Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Setahun bersama BPJS Kesehatan: “Berbenah Tingkatkan Kualitas”

4 Agustus 2015   17:44 Diperbarui: 7 Agustus 2015   16:31 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk Faskes BPS Kesehatan:
Peserta COB harus datang ke faskes BPJS Kesehatan yang mempunyai program JKN/KIS. Jika tidak , maka biaya menjadi tanggungan asuransi kesehatan tambahan sesuai dengan polis dan tidak dapat ditagihkan kepada BPJS Kesehatan.
Peserta COB yang ingin kelas perawatan lebih tinggi, BPJS Kesehatan hanya menangungg biaya sesuai dengan hak peserta.

Non Fakes COB
Manfaat yang dilakukan faskes yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan , tetapi hanya dilakukan secara terbatas pada RS tertentu berjumlah 11 RS pada Mei 2015, dan nanti akan ada penambahan 13 pada Juli 2015.

IV. Program Rujuk Balik:

Awalnya seorang pasien datang ke FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) yaitu Puskesmas, klik atau dokter keluarga yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

[caption caption="BPJS Kesehatan"]

[/caption]

 

[caption caption="Pelayanan Obat Rujuk Balik"]

[caption caption="BPJS Kesehatan"]

Ketika pasien datang ke FKTP dan telah diperiksa dan ternya tidak mampu ditangani. Pasien akan dirujuk ke tingkat lanjutan atau rumah sakit sesuai dengan indikasi medisnya.
Setelah pasien sembuh dan kondisi kesehatan stabil, maka BPJS Kesehatan melakukan pelayanan Program Rujuk Kembali yaitu mengembalikan pasien untuk dirujuk kembali ke FKTP asal pasien. Jika kondisinya sudah stabil dan perlu pengobatan panjang, maka dapat dilakukan di FKTP asal.

Untuk mendapat pelayanan Porgram Rujuk Balik (PRB) di FKTP, peserta mendaftarkan diri dengan menunjukkan kartu identitas peserta , surat rujuk balik dari dokter spesialis, surat elijbilitas peserta (SEP) dari BPJS Keseheatan, dan lembar resep obat dan salinan resep. Setelha itu,peserta mengisi formulir pendaftaran peserta PRB peserta dan akan menerima buku kontrol peserta PRB

Tujuan dari program rujuk balik agar meningkatkan pelayanan ,kemudahan akses pelayanan dan dapat mencakup akses promotif,preventif,kuratif,rehabilitif.
Jenis penyakit yang termasuk Program Rujuk kembali adalah diabetus melitus,hipertensi,jantung,asma,penyakit paru obstruktif, epilepsy, schizophrenia,stroke, Systemic Lupus Erythematosus (SLE). Untuk sirosis hepatitis tidak termasuk dalam program rujuk balik.

[caption caption="Alur Rujuk Balik"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun