Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Setahun bersama BPJS Kesehatan "Bangun Gotong Royong, saling menolong"

3 Agustus 2015   14:10 Diperbarui: 7 Agustus 2015   15:59 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keraguan saya untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini menjadi kendala dalam diri saya dan keluarga. Maju mundur, pertimbangan tentang positif dan negatifnya jadi peserta BPJS, apalagi melihat proses pendaftarannya dan banyak komplain di surat kabar yang sering dibaca.

PENGALAMAN MENDAFTAR:

Hampir tiap hari warta yang mewarnai berita yang kurang baik tentang BPJS dari proses penanganan mulai dari registrasi atau pendaftaran hingga mendapatkan manfaatnya. Penuh dengan hingar bingar dan prosedur yang merumitkan. Saya sendiri pernah coba daftar di Klinik dekat Rumah yang jadi poin tempat pendaftaran BPJS. Setelah saya bawa data yang lengkap, ternyata pendaftaran di tempat ini untuk penduduk Tangerang Selatan telah ditutup karena adanya peraturan baru pendaftaran Tangerang Selatan harus di Cikokol Tangerang Selatan. Pulang dengan tangan hampa karena tidak berhasil. Saya tak mau mendaftar di Cikokol yang tempatnya sangat jauh dari tempat tinggal saya. Beberapa bulan yang lalu, saya coba datang ke BRI Cabang Sektor VII, Bintaro. Ketika diterima oleh bagian pendaftaran, ternyata persyaratan untuk pendaftaran sudah berubah lagi. Data yang saya bawa tidak lengkap. Kembali saya gagal lagi untuk mendaftar.


Untuk pelayanan kesehatan yang saya lihat di berita, saya melihat ada penderita yang sudah punya sakit parah, harus datang ke tingkat Pertama. Antrian yang begitu panjang, baru setelah dapat rujukan untuk ke Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan, diterima ke rumah sakit. Tapi seringkali rumah sakit menanyakan pembayaran dengan apa. Begitu mendengar pembayaran dengan BPJS, mereka mengatakan sekarang sedang penuh. Lalu , pasien harus dengan usaha sendiri mencari rumah sakit rujukan lain yang tertera sesuai dengan ketentuan. Alangkah mengagetkan pelayanan kesehatan yang belum memadai.  Meskipun usianya baru setahun,  BPJS sekarang ini pastinya sedang berusaha keras mengatasi komplain dan keluhan dari masyarakat.

NANKRING BERSAMA BPJS:

Bagi saya pribadi,  untuk membuktikan tentang persepsi yang saya dengar dan lihat, saya sengaja dengan semangat tinggi untuk ikut Nankring Setahun Bersama BPSJ Kesehatan pada tanggal 30 Juli 2015.
Dengan mata terbuka, telinga yang dibuka lebar, saya ikuti talk show yang dipresentasikan oleh Bapak Ikhsan, Kepala Group Komunikasi PUblik dan Hubungan Antar Lembaga, BPJS Kesehatan.

[/caption]


HISTORI TERBENTUKNYA BPJS :


Bagi yang belum tahu BPJS itu adalah pembentukan dari PT. Askes. Sejak 1 Januari 2014, Askes telah bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Bentuk hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan bertanggung jawab kepada presiden.
Berdasarkan UU 24 2014, pasal 14, pesertanya wajib seluruh penduduk Indonesia, WNA yang bekerja paling singkat 6 bulan Indonesia.


Kita sebagai warga negara wajib loh jadi peserta BPJS Kesehatan, bukan pilihan. Jika wajib tentunya kita tidak sembarangan untuk segera masuk sebagai peserta. Pastinya setiap orang yang diwajibkan selalu ingin melihat apa “jeroan” dari BPJS Kesehatan, juga hak dan tanggung jawab , serta manfaat kita sebagai peserta.
Yuk , sekarang kita akan meninjau tentang kinerja BPJS Kesehatan selama setahun ini.

KINERJA BPJS SELAMA SETAHUN:

Tugasnya banyak sekali, tetapi ada 3 poin yang penting yang ada relevansi dengan kita sebagai peserta:
Memungut, mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja
Mengelola jaminan sosial untuk kepentingan peserta
Mengumpulkan menyusun data
Membayarkan manfaat dan membiayi pelayanan kesehatan sesuai dengan program Jaminan Soaial.

KEUANGAN BPJS 2014:


Dari Laporan Keuangan BPJS , Desember 2014, yang yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradireja,Suhartono , hasilnya Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). Artinya Laporan BPJS dan Jaminan Sosial dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akutansi keuangan Indonesia.


Pendapatan Audited Desember 2014 baik itu hasil dari iuran peserta pekerja maupun non pekerja totalnya : Rp.40,72 triliuan Dana cadangan yang dialokasikan pada tahun 2014 adalah RP.5,67 triliun. Grand total pendapatan : Rp.45,72 triliun.
Pengeluaran atau biaya promotif, preventif per Desember 2014 yang telah diaudit, sebesar Rp.42,65 triliun.
Dari data keuangan 2014, seharusnya BPJS masih memiliki kelebihan dana sebesar kurang lebih Rp.45,72T – Rp.42,65T = Rp.2,07 Triliun.

Namun, diakui oleh Bp. Ikhsan, Kepala Group Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga bahwa kenyataannya dana BPJS itu meleset jauh dari apa yang disajikan atau istilah keuangan mismatch karena adanya data  jumlah peserta yang tiba-tiba melonjak.

Saatnya kita mulai belajar apa hak dan kewajiban dari kita sebagai peserta BPJS?
Kita diingatkan lagi bahwa ini jaminan kesehatan yang berskala nasional dan diharuskan untuk seluruh warga Indonesia. Oleh karena itu diharapkan langkah awal kita sebagai peserta adalah mendaftarkan diri.

BAGAIMANA MENDAFTARKAN DIRI:


Ada 4 kategori peserta BPJS:
1.Pendaftaran Bagi Penerima Bantuan Iuran / PBI
2. Pendafataran Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah / PPU
3. Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah / PBPU dan Bukan Pekerja
4. Pendaftaran Bukan Pekerja Melalui Entitas Berbadan Hukum (Pensiunan BUMN/BUMD)

Untuk memperjelas cara mendaftarkan diri, kita dapat mengamati bagan terlampir:

[caption caption="BPJS Kesehatan"]

[/caption]

[caption caption="BPJS Kesehatan"]

[/caption]

Bagi yang ingin daftar melalui website,  silahkan penuhi persyaratan administrasi sesuai dengan website: klik 

Ingat mulai bulan Juni 2015 untuk Peserta bukan Penerima Upah (PBPU), sahnya pendaftaran setelah menerima kartu BPJS setelah 14 hari kerja sejak pendaftaran.  Begitu mendaftar kita akan mendapatkan virtual account.  Setelah mendapat konfirmasi dari tempat pendaftaran bahwa pendaftaran sudah terkonfirmsi (14 hari), kita perlu membayar dan setelah membayar, kartu akan diserahkan.   Kartu BPJS dapat digunakan saat itu juga.

 

APA MANFAAT KEPESERTAAN BPJS:

Setiap kali kita akan berobat baik itu di dokter swasta, rumah sakit swasta pasti ada proses dan prosedurnya.
Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan meliputi :

[caption caption="Alur Pelayanan Kesehatan"]

[caption caption="Alur Pelayanan Kesehatan"]
[/caption][/caption]

[caption caption="Alur Pelayanan Kesehatan"]

[/caption]
a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup:
1. Administrasi pelayanan
2. Pelayanan promotif dan preventif
3. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
7. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
8. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi


b. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:
1. Rawat jalan, meliputi:
a) Administrasi pelayanan
b) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis
c) Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
d) Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
e) Pelayanan alat kesehatan implant
f) Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis
g) Rehabilitasi medis
h) Pelayanan darah
i) Peayanan kedokteran forensik
j) Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan


2. Rawat Inap yang meliputi:
a) Perawatan inap non intensif
b) Perawatan inap di ruang intensif
c) Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

 

BAGAIMANA PROSES  DAN PROSEDURNYA?

[caption caption="BPJS Kesehatan"]

[/caption]

 

[caption caption="BPJS Kesehatan"]

[/caption]

Prosedur untuk mendapatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik itu berobat baik preventif maupun promotif, harus ditingkat tingkat dasar dulu
Yang dimaksud dengan Tingkat Pertama adalah Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik.

Apabila diperlukan rujukan, pasien datang ke BPJS Kesehatan Center di TIngkat Lanjutan, yang akan menerbitkan Surat Jaminan Pelayanan (SJP).

Dengan membawa SJP, pasien akan berangkat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta) yang termasuk dalam daftar sesuai yang ditunjuk. Selanjutnya ada pasien yang perlu Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). Setelah menginap dan pulang.   Ada juga pasien setelah rawat inap, dirujuk untuk kontrol kesehatan pada Faskes Tingkat Pertama .

 

Misi BPJS yang terbentur dengan budget vs pengeluaran:


Seperti apa yang telah dikemukakan di atas bahwa ada mismatch dana yang seharusnya masih sisa sekitar 5 triliun. Namun, kenyataannya dana itu menjadi defisit. Defisit itu disebabkan karena pada tahun 2014 itu jumlah kepesertaan dari Peserta Bukan Penerima Upah melonjak  (angka kepastiannya tidak dikemukakan). Dengan adanya pertambahan ini beban BPJS untuk biaya promotif dan preventif meningkat drastis.


Bagaimana kita sebagai peserta BPJS dapat menolong agar BPJS tetap exist?


Sebagaimana kita ketahui keuangan BPJS masih defisit.  Apabila defisit ini terus berjalan tanpa adanya penambahan dana segar atau terobosan, lama kelamaan BPJS bisa punah.  Hal ini tentu bukan tujuan pendirian BPJS.

Iuran dari  kelompok  Peserta Bukan Penerima Upah tidak besar  jumlahnya dibandingkan dengan iuran peserta BPJS dari kelompok Pemberi kerja dan Pekerja. Sedangkan biaya untuk promotif dan preventif bagi kedua kelompok itu sama besarnya.

Karena iuran  peserta BPJS dari kelompok Pemberi Kerja dan Pekerja lebih besar, maka diharapkan dapat membantu dengan selalu tepat waktu membayar iurannya . Apabila tepat waktu maka dana untuk alokasi biaya untuk pembayarkan kepada pihak rumah sakit, stakeholder yang lainnya tidak tertunda.

Juga diharapkan dengan adanya kesehatan yang lebih prima dari kelompok Pekerja maka iuran yang diterima itu dapat dialokasikan untuk biaya promotif dan preventif dari kelompok bukan Penerima Upah.


Dengan demikian kita sebagai peserta BPJS dari kelompok Pekerja membantu atau menolong mengkompensasikan alokasi dana .
Pertolongan atau bantuan ini tentunya akan sangat dihargai oleh BPJS supaya keuangan BPJS akan sehat dan tidak defisit lagi.
Alangkah mulianya mereka yang berpikir bahwa bagi mereka yang dari kelompok bukan Penerima Upah pun dapat menolong BPJS dengan selalu menepati iuran, dan bagi yang tidak pernah klaim untuk mendapatkan akses Fasilitas Kesehatan, maka dana iurannya dapat dialokasikan kepada mereka yang benar membutuhkannya.

[caption caption="Perbedaan Iuran"]

[/caption]

TESTIMONI:


Bagi saya yang ikut Nankring bersama BPJS, ada testimoni dari peserta BPJS yang langsung saya dengar dan sangat berguna dan bermanfaat memahami manfaat kepesertaan BPJS

Dari Bapak Ade. Dua putranya menderita haemofilia. Kelainan darah ini bukan penyakit. Tetapi cukup mematikan karena jika tidak ditangani serius maka akan meninggal. Untuk penanganan obat, dan transfusi darah yang cukup mahal biayanya. Dikatakan bahwa biaya yang dikeluarkan sekali berobat /seminggu adalah Rp.40 juta /per orang.


Memang proses Bapak Ade, untuk mendapatkan fasilitas BPJS ini cukup berbelit, tapi ketika beliau mengetahui apa prosedur yang harus diikuti. Beliau sadar bahwa  dengan menjadi peserta  BPJS itu sudah mengalami dan merasakan benar-benar apa  manfaatnya. Biaya-biaya yang menguras harta benda, sampai harus menjual rumah, mobil untuk pengobatan yang sebelumnya sulit mendapatkan Jaminan Kesehatan dari JKN (sebelum adanya BPJS).

Saya pribadi pernah ikut mendukung atau support Ria Irawan dalam menjalankan kemoterapinya. Ria, harus menjalankan kemoterapi beberapa tahap karena diagnosa penyakitnya adalah kanker.  Namun, Ria sangat tegar dan semangat melakukan tahap-tahap pengobatannya.  Apalagi dengan adanya bantuan dari BPJS Kesehatan yang membebaskan dirinya dari biaya-biaya besar dari pengobatan itu.  Dia selalu mengatakan "untungnya ada BPJS Kesehatan" dibalik semua penyakit yang dideritanya.

[caption caption="Mendukung Ria Irawan - dokumen pribadi"]

[/caption]

 

 

Ayo, mari kita bersama-sama sebagai warga negara, ikut berpartisipasi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.  Menjaga diri sedia payung sebelum hujan, mendaftar sebelum sakit.  Bagi yang pekerja yang tetap sehat , sebagai peserta BPJS  menolong mereka yang sakit dengan kontribusi dan iuran yang dialokasikan kepada mereka yang sakit.

Bergotong-royong, saling menolong, agar BPJS Kesehatan tetap sehat melayani kita semua!

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun