Mohon tunggu...
Febrialdi  Ali
Febrialdi Ali Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manjada wajjada

Era et labora

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pemerintah Halalkan Siswa Pacaran, Gaya Pacaran Sehat Masuk dalam Buku Pelajaran Kurikulum 2013

10 Oktober 2014   05:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:39 4363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1412873712220377726

[caption id="attachment_365267" align="aligncenter" width="576" caption="Buku pelajaran yang mengupas pacaran sehat. (FB Duta Atmaja)"][/caption]

Untuk kesekian kalinya buku pelajaran sekolah menjadi sorotan tajam dalam masyarakat.Dalam kurikulum 2013 buku pelajaran  pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan kelas XI ada tema yang membahas gaya pacaran sehat. Dalam Bab X  buku Penjaskes itu terdapat judul "Memahami Dampak Seks Bebas". Gaya pacaran sehat mencakup berbagai unsur yaitu sebagai berikut:


  1. Sehat Fisik, Tidak ada kekerasan dalam pacaran. Dilarang saling memukul, menampar, ataupun menendang.
  2. Sehat Emosional. Hubungan terjalin dengan baik dan nyaman. Saling pengertian dan keterbukaan.
  3. Sehat Sosial. Pacaran tidak mengikat, maksudnya hubungan sosial dengan yang lainnya harus jalan.
  4. Sehat Seksual. Dalam berpacaran kita harus saling menjaga yaitu tidak melakukan hal yang beresiko, jangan melakukan aktivas sampai beresiko, apalagi melakukan hubungan seks.


Buku itu menjadi perbincangan hangat karena adanya gambar,yang terdapat pada halaman 129 itu ada gambar karikatur lelalki berpeci dengan gambar wanita yang memakai jilbab. Gambar itu sepertinya tidak ada hubungan dengan gaya berpacaran sehat seperti yang disebut itu.

"Ini maksudnya Pacaran Islami kali ya? Sehat fisik, tidak ada kekerasan dalam berpacaran, dilarang saling memukul, Tidak melakukan hubungan yg berisiko, gambarnya berbusana peci dan jilbaber... Ini siapa yg bikin materi berpacaran?" tanggapan Duta Atmaja dalam akun facebooknya.


Duta Atmaja mahasiswa IPB ini mengkritik gaya pacaran yang disajikan seperti gaya pacaran yang Islami,pada hal itu semua mengarah pada kemaksiatan dan zina.

" Nanti sekalian aja ngerokok islami - ngerokok sambil pake peci, baju koko (walopun udah banyak erlihat sie, tapi itu ga islami apalagi nyunah), mabuk2an islami, clubing islami, dl, hahaha lucu sekaligus miris...

Ini mengada2kan materi yg seakan2 itu islami, padahal itu mengarahkan ke maksiat (zina mata, hati, kulit, telinga) dalam islam...
Nauzubillah... pak rt mana pa rete, toeng weng weng weng.


Postingan Duta Atmaja ini dapat tanggapan dari rekan-rekan facebooknya antara lain Riski Kurnia Ariyanti.

"Harusnya sih nggak usah masuk di penjaskes tapi masuk ke pelajaran tambahan gitu kayak chracter building atau muatan bimbingan konseling, terlepas dari niat baik yang ingin disampaikan penulis tapi ya mbok gambarnya jangan pake jilbab panjang gitu," komentar Riski.


Lain lagi komen Ermawan Fitra  Purnama yang berbunyi " Ntar jangan2 akan ada tuh : diskotek sehat (islami), selingkuh sehat (islami) dll yg penting pelakunya lakinya pakai peci dan perempuannya pakai jilbab (panjang). Waduh...ini namanya penurunan makna jilbab sebenarnya ".

Gaya Pacaran sehat ini juga menjadi berita dalam Republika .com dengan judul Wow....Gaya Pacaran Sehat Masuk ke Buku Kurikulum 2013 | Republika Online. Berita ini langsung mendapat tanggapan dari MUI .Ketua MUI Bidang Pendidikan, Anwar Abbas berpendapat kemendikbud dalam menyusun kurikulum 2013 harusnya memperhatikan keyakinan dan kepercayaan yang berlaku dalam masyarakat. Dengan adanya gaya pacaran sehat dalam buku pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk kelas XI,itu artinya Pemerintah mendukung secara legal pacaran bagi para siswa sekolah. MUI juga menilai buku dengan tema pacaran itu tidak memberikan nilai pendidikan bagi para siswa.

"Berarti sama saja mengatakan pacaran itu boleh. Tuhan aja melarang kenapa kemendikbud membolehkan?, tidak etis kemendikbud membuat kurikulum seperti itu karena bukan kapastiasnya. Itu kapasitas ulama," ujar Anwar Abbas saat dihubungi Republika Kamis (9/10).


Dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu saja kecolongan dalam penerbitan dan buku pelajaran yang beredar,selalu masyarakat dulu yang mengkritisi buku yang terlanjur beredar luas,tanpa melalui seleksi ketat dari kementerian.Fungsi pengawasan buku-buku yang beredar tidak terpantau dengan baik. Kejadian ini bukan yang pertama kalinya. tapi sudah sekian kalinya. Buku-buku pelajaran SD atau SMP yang beredar  harusnya yang mendidik dan memberikan pelajaran yang baik bagi semua siswa.Kisah yang ditampilakn sebaiknya yang bisa memberikan inspirasi bagi semua siswa serta mudah untuk dicerna.

Tapi harapan yang demikan masih jauh dan bahkan yang terjadi justru sebaliknya banyak buku pelajaran yang beredar yang bikin heboh dan terasa tidak pantas beredar dikalangan kaum terpelajar,karena buku-buku itu ada yang berbau pornografi. Berikut ini ada lima buku kontroversial yang bikin heboh  masyarakat dan dunia pendidikan. Mulai dari kisah bang Maman yang berselingkuh, artis porno Jepang Miyabi dan kisah porno Anak Gembala dan induk Srigala.

1. Kisah Bang Maman

Seorang siswa SD Angkasa IX, Halim bernama Hana usia 8 bertanya pada ibunya Intan apa artinya isteri simpanan itu. Pertanyaan Hana itu timbul setelah membaca buku LKS Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta Kelas 2 SD. Buku itu diterbitkan oleh CV.Media Kreasi. Isi buku itu "Akhirnya Bang Maman meminta bantuan kepada Patme supaya berpura-pura menjadi istri simpanan Salim ". Buku ini segera ditarik setelah menjadi berita yang menghebohkan dalam masyarakat. Peristiwa ini terjadi pada April 2012, gaungnya tersebar sampai ke DPR serta diliput semua stasiun televisi.

2.Kisah Menarik  Masa Kecil Para Nabi

Buku ini memuat gambar kartun Nabi Muhammad SAW. Buku ditemukan oleh pelajar  SD Solo. Buku kontroversial itu diterbitkan Nobel Edumedia. Terdapat gambar Nabi Muhammad saat bayi digendong ibunya. Ada lima gambar yang menceritakan masa kecil nabi dari mulai bayi sampai remaja dengan megembalakan kambingnya. Selain itu juga terdapat gambar saat nabi bertemu Buhairah, seorang pendeta ahli kitab yang memberitahu tentang tanda-tanda kenabian beliau.Menteri Agama Suryadharma Ali langsung menarik peredaran buku tersebut. Suryadharma Ali mengatakan Nabi Muhammad tidak boleh digambarkan dan ini bisa menimbulkan keresahan. Peristiwa ini juga bulan Mei 2012.

3.LKS Vulgar Penjas  Bahas Alat Kelamin

Para orang tua murid SD di kota Pekanbaru memprotes beredarnya buku pendidikan jasmani dan kesehatan itu dinilai terlau vulgar bagi murid-murid SD.Buku setebal 142 halaman itu diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional. Buku itu ditulis oleh Dadan Heriana dan Giru Ferianti.Pertanyaan yang muncul dari buku itu "Apa nama alat kelamin pria?", "Apa nama alat kelamin wanita?" "Sperma dikeluarkan alat kelamin apa?" "Jika pria dan wanita berhubungan, reaksi apa yang terjadi pada wanita?".Buku itupun akhirnya ditarik dari peredaran.

4.LKS  Bahasa Inggris  gambar Miyabi

LKS Bahasa Inggris the Bell Kelas IX SMP di SMP Islam Brawijaya, Kota Mojokerto menemukan adanya gambar artis porno asal Jepang Miyabi pada halaman 36 buku tersebut. Buku yang bergambar artis porno itu juga sudah beredar pada 29 SMP negeri se-Kabupaten Mojokerto. Buku itu pada akhirnya juga ditarik dari peredaran oleh Dinas pendidikan Mojekerto dan diganti dengan buku lain tanpa dipungut bayaran. Peristiwa ini juga terjadi pada bulan September 2012.beritanya juga diliput oleh banyak media massa.

5. Buku Anak Gembala dan Induk Srigala berbau Porno

Pada Rabu tanggal 10 Juli 2013,para orang tua murid di Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor setelah beredarnya buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa Kelas VI SD yang berbau porno dan tidak sangat pantas dibaca oleh anak SD. Buku yang diterbitkan oleh CV Graphia Buana ini beredar sejak Maret 2013. Buku ini terpantau beredar SD Negeri Polisi 4 Bogor. Cerita yang berbau porno itu terdapat pada halaman 57-60 dengan Judul 'Anak Gembala dan Induk Serigala'. Buku ini mengisahkan seorang lelaki berhubungan dengan seorang perempuan di tempat prostitusi. Dalam buku itu banyak kata vulgar yang tidak pantas dikomsumsi oleh anak usia SD.

Adapun kalimat yang dianggap vulgar itu adalah


  • Jakunnya bergerak turun naik melihat kemolekan perempuan itu.
  • Akhirnya terjadilah peristiwa yang merenggut kegadisannya sekaligus menimbulkan tumbuhnya janin di perutnya.
  • Dari tempat paling hina di dunia ini, warung remang-remang tempat dia menjajakan badan. Bergairahlah lelakiku. Aku ingin sekali menyempurnakan keinginanmu. Lelaki itu tersenyum lebar. Dia mengulurkan segelas minuman pada perempuan itu yang segera disambut dan dituntaskan dalam satu tegukan. Mereka tenggelam dalam pelukan dan ciuman.


Buku itu dijual seharga Rp.31,500.Sebagian orang tua murid mendatangi kantor penerbit buku itu untuk mengembalikan buku tersebut. Buku ini juga menjadi kontroversi yang mendapat liputan luas di tanah air di media cetak ,online dan elektronik. Buku ini juga akhirnya ditarik oleh dinas Pendidikan Bogor.

Departemen pendidikan dan kebudayaan tampaknya perlu ekstra hati-hati dalam memantau semua pergerakan buku yang beredar di kalangan pelajar.Sudah saatnya sekarang Pemerintah harus melakukan seleksi ketat terhadap penerbit buku pelajaran sekolah baik itu buku LKS dan buku pelajaran lainnya. Dengan izin yang lebih ketat terhadap para penerbit buku pelajaran sekolah diharpakan akan membuat buku yang diterbitkan akan berkwalitas dan tidak melanggar kode etik dunia pendidikan.



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun