Departemen pendidikan dan kebudayaan tampaknya perlu ekstra hati-hati dalam memantau semua pergerakan buku yang beredar di kalangan pelajar.Sudah saatnya sekarang Pemerintah harus melakukan seleksi ketat terhadap penerbit buku pelajaran sekolah baik itu buku LKS dan buku pelajaran lainnya. Dengan izin yang lebih ketat terhadap para penerbit buku pelajaran sekolah diharpakan akan membuat buku yang diterbitkan akan berkwalitas dan tidak melanggar kode etik dunia pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!