Taddarus Al-Qur’an di Instansi Pemerintahan atau Swasta
Dalam bulan suci Ramadhan kita dianjurkan untuk membaca Al-Quran (taddarus). Karena pada bulan Ramadhan Kitab suci Al-Quran tepat diturunkan yakni pada tanggal 17 Ramadhan pada surat Al-Baqarah ayat 185. Kalau kita bisa mengkhatamkan Al-quran 30 juz selama Ramadhan tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi umat muslim.
Suatu instansi pemerintahan atau swasta yang pekerjannya beragama islam bisa menggunakan sistem pembagian membaca Al-Qur’an. Pekerjanya bisa dibagi untuk membaca al-quran pada masing-masing juz. Sehingga hal ini akan lebih ringan untuk dilakukan oleh pekerja muslim. Selama sebulan instansi ini akan bisa mengkhatamkan membaca alquran beberapa kali. Hal ini bisa dilaksanakan tentunnya atas inisiatif pimpinan di instansi tersebut.
Cara taddarusnya tentu harus dibagi-bagi. Misal pada taddarus Al-Quran ada 6 anggota. Maka masing – masing anggota harus mengkatamkan 5 juz. Kalau digabung nanti akan tepat 30 juz. Usahakan juz yang dibaca bergilir. Misal pada taddarus Al-Quran yang pertama: saya kebagian juz 1-5, maka pada taddarus Al-Quran yang kedua juz 6-10. Setelah instansi tersebut mengkhatamkan Al-Quran 30 juz sebanyak enam kali. Dengan rincian tiap anggota membaca juz yang ditentukan secara berganti-ganti. Maka selama sebulan penuh itu tiap anggota di intansi tersebut bisa mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak tiga puluh juz. Ringan bukan?
Mojokerto, 05/07/2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H