Mohon tunggu...
Farah Dzakiyah
Farah Dzakiyah Mohon Tunggu... Penulis - jeki si manusia biasa

panggil aja dzaki, pemalu yang punya mimpi besar sebanyak benda angkasa. punya mimpi bisa dapet beasiswa dan bisa keliling dunia bersama keluarga tercinta. bisa mati syahid di jalan Allah, sangat ingin bisa bersahabat dengan semua orang tapi dengan kelakuanku yang terkadang tidak bersahabat, semoga dzaki bisa selalu memperbaiki diri sendiri. suka buat puisi, kata2 gajelas, berharap bisa bermanfaat untuk sesama.. Alhamdulillah masuk jurusan dibangku kuliah yang bikin gabetah, tapi temen2nya bikin betah.. dari smk to Sastra, Uin Yogyakarta.. semangat dan terus berbuat baik dengan siapapun itu..

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Sekata dari Korban KPU Sleman

18 April 2019   13:00 Diperbarui: 18 April 2019   13:28 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13. Forum berjalan sedikit tegang dan alot. Karena masyarakat sudah terlalu lelah menunggu. Dan ditambah lagi jawaban dan KPU Sleman, KPU DIY dan Bawaslu Sleman terlalu bertele-tele.

14. Forum yang berjalan hampir 2 jam memutuskan beberapa hal:

1. KPU Sleman tidak bisa memfasilitasi pemilihan malam ini juga. Dikarenakan surat suara (belum tercoblos) yg sudah dicoret-coret karena dianggap tidak digunakan lagi, TPS-TPS yang sudah tutup, serta katanya tidak sesuai dengan UU yang berlaku.
2. Masyakarat akan menempuh jalur hukum denhan melakukan gugatan kepada KPU Sleman agar mengadakan pemilihan susulan.
3. Gugatan ini akan dimasukkan ke Bawaslu DIY yg berwenang dalam kasus ini.
4. Salah satu syarat dalam gugatan tersebut adalah pendataan ratusan atau mungkin ribuan masyarakat yg dirugikan karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya dan juga melampirkan foto copy a5 atau soft file a5
5. Akan dibuat link khusus yg akan mengakomodir terkait ini.
6.Masyarakat membentuk tim kecil berjumlah 9 orang sebagai perwakilan dalam pengadvokasian gugatan hukum serta melakukan koordinasi dengan ketiga pihak tersebut.
7. Akan disediakan sejumlah titik posko sebagai layanan informasi dan tempat pengumpulan foto copy form a5 secara fisik meliputi :
-Kantor Kelurahan Caturtunggal

-Babarsari dan sekitarnya (titik posko atmajaya thomas aquinas samping jwalk mall)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun