Karena Al-Qur'an diperuntukkan kepada SELURUH MANUSIA DIMANAPUN BERADA, sedangkan seluruh manusia memiliki bahasanya masing masing, maka dilakukanlah PENTERJEMAHAN bahasa dan tulisan ayat ayat Al-Qur'an kedalam semua bahasa induk manusia di Bumi ini dengan syarat utama TIDAK MENINGGALKAN TULISAN DAN BAHASA ARABnya (Tulisan & Bahasa Aslinya) sebagaimana yang dituliskan dan diucapkan, serta dilafazkan ketika Nabi Muhammad SAW. masih hidup.
Penterjemahan beserta penelitian terhadap ayat ayat Al-Qur'an adalah ingin mengetahui bagaimana metode serta strategi yang dapat digunakan dalam menerjemahkan Al-Qur'an yang terdapat "isim mausl dan min bayniyyah" didalamnya. Melalui sebuah analisis dapatlah diketahui bahwa hasil terjemahan yang telah diteliti adalah dengan menggunakan metode penerjemahan harfiyah, hal tersebut bisa dilihat dari ketaatan si-penerjemah terhadap tata bahasa teks sumber, berupa bentuk frase, bentuk kalimat, Syaddah atau tasydd dan lain sebagainya.Â
Namun terkadang juga penerjemah menggunakan cara penerjemahan bebas, tetapi tidak terjadi penyimpangan makna dan tidak juga terlalu bebas sehingga akan sangat mendekati makna aslinya dari bahasa ayat ayat Al-Qur'an.
Didalam penterjemahan Al-Qur'an, tentulah harus memiliki kemampuan serta keahlian kosa kata didalam menterjemahkannya. Setiap bahasa induk dunia memiliki perbendaharaan kosa kata dan juga persamaan kosa kata sehingga didalam setiap PENTERJEMAHAN Al-Qur'an haruslah seorang ahli berwawasan luas yang dapat menguasai bahasa Al-Qur'an juga menguasai bahasanya sendiri, sehingga setiap kata bisa sepadan dan identik serta mendekati makna aslinya sehingga makna ayat ayat Al-Qur'an bisa dipahami oleh semua ummat Islam dunia sebagai PEDOMAN HIDUP dan KEHIDUPAN MANUSIA.
Upaya maksimal sebuah penerjemahan, pada hakikatnya mengandung makna mereproduksi sebuah amanat atau pesan Firman di dalam bahasa sumber dengan padanannya yang paling pantas, tepat, akurat sehingga dapat menjadi makna yang paling dekat dengan makna bahasa penerima terjemahan baik dari segi gaya bahasanya. Dengan kata lain, sebuah kemampuan para ahli untuk dapat mengalihkan konstruksi gramatika bahasa sumber ke dalam konstruksi gramatika bahasa target terjemahan.
Disamping hal diatas, seorang ahli penerjemah juga harus sangat mengerti metode penerjemahan. Karena penerjemahan merupakan salah satu mediator bagi proses perkembangan keilmuan kemanusiaan yang bermanfaat di dunia. Bahkan sebagai perantara berkembangnya peradaban informasi keilmuan bagi masyarakat terhadap pemahaman makna dari Firman Allah.
Terjemahan Al-Qur'an kedalam bahasa Indonesia yang saat ini beredar, adalah sudah mendekati serta identik dengan makna yang ada didalam ayat ayat Al-Qur'an. Bagi ummat Islam Indonesia terjemahan Al-Qur'an sudah sangat memadai dan tidak ada lagi berbagai penafsiran.Â
Hanya para orang yang sempit wawasan dan sempit akal saja yang menyatakan makna ayat ayat Al-Qur'an sulit dimengerti. Bagi ummat Islam, jika ada kata ayat yang tidak dipahami, bisa bertanya bebas, sebanyaknya, sepuasnya secara rasional kepada para guru dan para Kiyai dan Ustadz yang sudah sangat paham dengan semua kata dan makna ayat ayat Al Qur'an.Â
Didalam budaya agama Islam TIDAK ADA BUDAYA KALIMAT "IMANI SAJA JANGAN BANYAK BERTANYA TENTANG ISLAM" (JUST HAVE FAITH, DON'T ASK TOO MUCH ABOUT ISLAM). SELANJUTNYA TIDAK ADA PERBEDAAN YANG TAJAM TENTANG PENAFSIRAN AL-QUR'AN KECUALI MEMANG ADA TUJUAN KONSPIRASI UNTUK MEMECAH BELAH UMMAT ISLAM sebagaimana dengan stigma Islamophobia yang gagal selama ini oleh pihak Barat dan Neo-Komunisme, serta pihak lainnya yang turut serta. (00)
Sebagian sumber tambahan dari : Pokok-Pokok Ajaran Islam : Drs.Miftah Farid, hal 13-16, Penerbit PUSTAKA Bandung, Cetakan V : 1411 H - 1991 M.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI