Kedua, bikin Permentan dan Permendag yang saling mendukung yang menetapkan harga patokan rasional wajar plor prais (Floor Price) untuk DOC dan Pakan serta ayam panen dan patokan harga karkas dikonsumen yang  diukur patokannya dengan tantangan harga karkas unggas gombal (maksudnya Global).  Posisikan harga jagung serendah mungkin akan tetapi menguntungkan petani jagung serta cari bahan alternatif pengganti jagung yang setara dan murah sehingga posisi kemampuan daya saing hasil unggas nasional bisa menguat.
Ketiga, semua usaha budidaya Pinal Setok (maksudnya Final Stock) yang jumlah total panennya minimal 1 juta ekor, harus membuat Repeaa (maksudnya RPA-RPHU) dan Gudang Tiis Mbeku (maksudnya Cold Storage), agar terhindar dari harga elbe (LB) yang saling menjatuhkan.
Keempat, semua DOC bibit ayam yang masuk ke Indonesia dan yang masih ada di semua Breding Pam (maksudnya Breeding Farm) di catat dengan akurat diuudit ceunah (maksudnya Diaudit) sehingga mempermudah pengawasan dan perencanaannya terukur saat ini dan kedepan dan ini dilakukan oleh Pemerintah secara benar dan baik, diawasi oleh beberapa asosiasi perunggasan yang netral tidak berpihak. Kitu wae lah nyaak Den.
P : Kelima..... apa Mang ? Supaya nungtas keun.
MB : Kelima, kalau menjadi Pamingpin, memerentah harus make naluri nu sae dan mandiri dalam gagasan sareng rasional dan berkeadilan serta berkearifan, serta punya nilai harga diri bangsa atuh. Â Â
P : Hatur Nuhun pisan Mang, pendapat dan solusinya. Menteri jeng Dirjen oge eleh, mantab Mang.
 MB : Nuhun..... Punten Den, Mang ada penumpang lagi yah, kita jumpa lagi kalau ada waktu. Wassalam. (Ashwin Pulungan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H