- Kalau kelompok atau golongan bahkan simpul massa tertentu yang dekat dengan kekuasaan, boleh melanggar hukum dan ketentuan serta aparat penegak hukum juga terlihat     melakukan pembiaran atas pelanggaran hukum dan ketentuan tersebut. Jika kelompok atau golongan atau simpul massa lainnya harus mentaati hukum dan ketentuan yang         berlaku, jika tidak, aparat penegak hukum membubarkannya atau menyerang dengan alat teknis pembubaran. Semua ini disaksikan dan ditonton oleh seluruh rakyat.
- Usaha ekonomi kerakyatan selalu mendapatkan perlakuan marginalisasi baik melalui perundang-undangan dan ketentuan lainnya. Didalam periode pemarginalan ini, perkembang    tumbuhan ekonomi modal kuat dan ekonomi modal asing sangat pesat, sehingga kenyataan yang dialami rakyat adalah pemarginalan dan pemiskinan struktural. Upaya              Pemerintah untuk mengkaji dan mengevaluasi perundang-undangan dan ketentuan berjalan yang memarginalkan usaha rakyat, tidak berjalan baik, berkesan pembiaran              permasalahan berjangka panjang.
- Harga pokok usaha rakyat terhadap bahan baku, selalu meningkat naik sebagai dampak kebijakan makro ekonomi dari Pemerintah yang memahalkan harga bahan baku usaha     rakyat sehingga usaha ekonomi rakyat selalu memiliki kemampuan daya saing yang sangat rendah. Kebijakan makro yang menaikkan harga energi listrik dan harga BBM serta       harga BBG, Pajak PBB, harga pelintasan jalan tol, jalan tranportasi yang macet serta kurs rupiah terhadap mata uang asing yang selalu bergejolak, berdampak kepada gejolak naik    harga bahan baku usaha rakyat dan ini memperlemah daya tahan eksistensi usaha rakyat.
- Konsumen Indonesia selalu mendapatkan kondisi harga kebutuhan hidup yang meninggi terutama dihari-hari besar meninggi dalam persentase tertinggi. Hal ini selalu dengan      alasan klasik permintaan yang meningkat suplai yang kurang. Padahal sebelum hari besar sangat bisa diprediksi dan dipersiapkan tersistem oleh para Satgas pengawasan harga      dengan mitranya. Hal ini selalu dimanfaatkan oleh para produsen besar untuk meraup keuntungan yang sangat besar dari penetapan kenaikan harga yang sepihak sebagai dampak   tidak adanya pengawasan harga dari Pemerintah secara ketat yang tidak memiliki patokan harga eceran tertinggi dan harga eceran terbawah.
Demikian tulisan ini disampaikan kepada masyarakat, dan penulis hanya semata berniat dan bermaksud untuk saling ingat mengingatkan menuju kebangkitan Indonesia yang terbaik diantara para bangsa di dunia. Mohon maaf penulis jika ada kalimat yang berdampak kepada kemungkinan salah menafsirkan isi tulisan ini dari pembaca. (Ashwin Pulungan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H