- Memobilisasi massa tertentu yang menggunakan tameng predikat keindahan, harmoni dan kedamaian untuk menyindir kelompok lainnya dengan berbagai kalimat sloganis sarkasme dan menyatakan sebuah putusan vonis Pengadilan resmi dengan penuh ketidak adilan. Lalu dengan cara itu mereka ingin menyampaikan hanya kami yang paling toleransi, hanya kami yang paling Pancasilais, hanya kami yang mampu mengerti Kebhineka Tunggal Ikaan, hanya kami yang tidak radikal serta paling damai dan lain sebagainya.
- Memutar balikkan kenyataan tindak kesalahan menjadi pembenaran ketidak salahan. Â Â
3. Perpecahan Indonesia,
- Atas persaksian rakyat terhadap ketidak adilan yang selalu dipamerkan, akan sangat kuat menjadi bibit potensial perpecahan diantara kelompok rakyat serta etnis suku bangsa     Indonesia. Oleh karena itu sangat di butuhkan tindakan segera untuk memberdayakan tindakan hukum yang berkeadilan secara benar dan konsekwen didalam setiap penegak hukum.
- Distribusi pembangunan ekonomi disemua daerah sangat perlu dipertimbangkan realisasinya secara berkeadilan dan transparan, sehingga semua daerah menjadi potensi andalan spesifik kekuatan fundamental ekonomi Nasional.
- Hindari stigmanisasi asal usul teror kepada suatu golongan dan kelompok tertentu yang tidak berdasarkan fakta yang jelas dan kuat dan hanya memihak kepada kepentingan asing  tetentu.
- Pemerintah harus mampu meredam secepatnya upaya-upaya sparatisme kelompok ideologi tertentu didaerah atas pengaruh konspirasi asing yang ingin memecah belah NKRI. Â Â
4. Kedaulatan kelompok yang dipimpin hikmat kebijaksanaan persekongkolan kelompok,
- Didalam kenyataan proses berbangsa dan bernegara di Indonesia, sering kita saksikan yang berjalan adalah kedaulatan kelompok atas perundingan dari konspirasi para partai      politik yang hanya mementingkan keberhasilan konspirasi kelompok partai politik yang selanjutnya mengarah kepada perwujudan penderitaan rakyat serta pemarginalan usaha      ekonomi rakyat.
- Demokrasi yang berkembang di Indonesia adalah demokrasi yang sudah lama mengakar sejak Soempah Pemoeda tahun 1928 yaitu merupakan sebuah kedaulatan rakyat yang bisa  menentukan arah dan tujuan cita cita kerakyatan didalam berbangsa dan bernegara. Kedaulatan rakyatlah yang menentukan arah dan kebijaksanaan Pemerintah. Pemerintah       adalah hanya sebagai lembaga yang dikuasakan oleh rakyat dan harus patuh kepada kedaulatan rakyat untuk menjalankan arah dan tujuan pencapaian cita cita Kemerdekaan        Indonesia yaitu keadilan sosial ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Ketidak adilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.