Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perlu Segmentasi Pasar untuk Mensolusi Usaha Perunggasan Nasional

28 Agustus 2016   11:04 Diperbarui: 28 Agustus 2016   11:50 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari data yang didapat, ada GPS tahun 2014 sebanyak ±830.000 ekor D-line, tahun 2015 ada ±632.700 ekor D-Line, tahun 2016 sebanyak ±361.200 ekor D-line, sedangkan kebutuhan pasar tetap untuk saat ini, ditambah dengan daya beli masyarakat yang melemah. Dari data GPS tersebut, bisa terjadi output FS akan terjadi sebanyak antara kisaran 65 - 76 juta ekor/week. Artinya adalah para perusahaan Breeding Farm (BF) besar sangat memaksakan diri, sehingga over supply terjadi.

Solusi Permasalahan Perunggasan Nasional :

1. Cabut segera UU No.18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menggantikannya dengan PERPPU Peternakan.

2. Didalam PERPPU dibuat Pasal yang menetapkan tentang SEGMENTASI PASAR yaitu : a). Pasar Dalam Negeri sepenuhnya diperuntukkan kepada usaha Budidaya FS Peternakan Rakyat. b). Budidaya FS para perusahaan Integrator jika masih mau berbudidaya FS, orientasi produksinya sepenuhnya hanya untuk pasar EXPORT.

3. Pemerintah harus mengaudit semua perusahaan BF secara tajam dan akurat sehingga persediaan DOC-FS tidak terjadi over supply yang bisa menghancurkan harga LB.

4. Semua kandang GPS, PS dan FS didata secara akurat dengan kode lokasi berkoordinat.

5. Pemerintah segera menetapkan agar semua komponen import didalam pembentukan harga pokok produksi unggas, harus ditanam dan dibuat seluruhnya didalam negeri.

6. Pemerintah segera menata semua tata sistem pemotongan unggas (RPA) agar berada di pinggiran kota yang dekat dengan pembuangan berpengolahan serta RPA yang memiliki Cold Storage kapasitas besar juga dengan kode lokasi berkoordinat. Sehingga semua produksi karkas ayam yang masuk pasar perkotaan, sesuai dengan kriteria ASUH. Selanjutnya semua RPA harus memiliki tempat pengolahan dan pemanfaatan limbah yang produktif sehingga bisa mendukung kemampuan efisiensi produksi.

7. Tidak ada lagi manipulasi importasi bibit didalam dokumen adalah GPS akan tetapi isinya adalah GGPS (Great Grand Parent Stock), oleh karena itu Badan Karantina dibawah koordinasi Kementerian Pertanian RI sangat perlu dibekali berbagai kemampuan deteksi dari segala kemungkinan manipulasi importasi.

8. Pemerintah segera melarang importasi bibit ayam dalam bentuk telur tetas.

Demikian yang bisa disampaikan penulis, semoga bisa bermanfaat sebagai sumbangsih pemikiran penulis untuk kebaikan bangsa dan Negara kini dan kedepan. Jayalah Indonesia untuk sebesar besarnya bagi manfaat kesejahteraan seluruh anak bangsa Indonesia bukan penjajah Kapitalis. (Ashwin Pulungan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun