Solusi yang bisa dilakukan oleh semua pilar perunggasan Nasional termasuk Pemerintah adalah :
1.Pemerintah berani menyatakan bahwa UU No.18 Tahun 2009 Jo. UU No.41 Tahun 2014 harus segera DIREVISI TOTAL dengan membuat UU Peternakan yang memasukkan Segmentasi Pasar dan UU Kesehatan Hewan.
2. Audit menyeluruh ketersediaan bibit dari semua perusahaan Breeding Farm untuk terhindar dari terjadinya over supply hasil produksi budidya ayam ras di pasar konsumen.
3. Lakukan perbaikan kualitas DOC yang dijual kepada peternak rakyat dengan kualitas DOC G-1 dan G-2, sehingga bisa meningkatkan kemampuan efisiensi produksi.
4. Tingkatkan kualifikasi pakan unggas serta harga yang dapat terjangkau oleh usaha peternakan rakyat.
5. Moratorium pembangunan kandang budidaya Farm Close House yang banyak dilakukan oleh perusahaan integrator terbesar.
6. Menghentikan integrasi vertical beberapa perusahaan yang menguasai GGPS, GPS, PS, FS dan Pakan unggas dengan memisahkan usaha Pakan, usaha Budidaya tersendiri atau memperkecil usaha budidaya integrator yang selama ini dibangun serta menyerahkan peluang budidaya dan pasar sebagian besar kepada usaha peternakan rakyat sehingga budidaya peternakan rakyat memiliki kepastian pasar.
7. Membuat Permentan atau Perpres-Keppres tentang Budidaya dan Tata Niaga yang memasukkan Segmentasi Pasar didalamnya agar masing masing level usaha tidak saling bertabrakan dan masing masing memiliki kepastian pasar. Â
8. Merevisi Total UU No.18 Tahun 2009 serta mendukung upaya uji materi yang telah dilakukan oleh para Peternak Rakyat di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sekarang sudah dalam persidangan ke-8 dan tinggal menunggu Sidang Keputusan oleh para Hakim MK.
9. Pemberlakuan harga eceran tertinggi (HETt) dan harga eceran terendah (HETr) untuk harga DOC dan Pakan unggas. Sehingga harga karkas yang terjadi dikonsumen dapat konsisten serta daya saing dan efisiensi juga dapat terukur. (Ashwin Pulungan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H