Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ada Manipulasi Triliunan di Kepolisian

15 Agustus 2012   18:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:42 1872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6 Agustus 2012

Pimpinan KPK bertemu dengan Pimpinan Polri, tapi tak tercapai kesepakatan. Polri tetap ngotot mengusut kasus ini karena telah melakukan penyelidikan sejak April 2012. Sedangkan KPK menyatakan telah melakukan penyelidikan sejak Januari 2012.

9 Agustus 2012

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. Namun status Djoko masih sebagai saksi.

Menurut majalah detik selanjutnya, "Tak pernah ada teori hukum satu kasus dengan tersangka yang sama diusut dua lembaga penegak hukum sekaligus. Rebutan kasus simulator SIM antara Polri-KPK bisa berdampak pada ketidakpastian hukum di Indonesia. Tersangka lain tak tersentuh, barang bukti terancam hilang".

[caption id="attachment_200438" align="aligncenter" width="647" caption="Dua Rumah tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo (108jakarta.com, vivanews.com)"]

13450542411327383249
13450542411327383249
[/caption]

Ada Kasus Lebih Besar Lagi, Nilainya Triliunan Rupiah.

Suatu pengakuan yang disampaikan pengacara Sukotjo S. Bambang, Erick S Paat. Sukotjo adalah pelaksana subkontraktor proyek pengadaan simulator anggaran 2011. Proyek itu sebenarnya dimenangkan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMAA). Karena perusahaan Budi bukan ahli membuat simulator, proyek lalu disubkontrakkan pada Sukotjo. Erick S Paat mengatakan, sebenarnya ada kasus manipulasi besar lainnya selain Simulator SIM yang nilainya Triliunan rupiah.

Lalu proyek apa bernilai triliunan yang dibrokeri Budi Susanto (PT.CMAA) selain simulator ? Erick enggan buka mulut. "Baiknya tanya saja KPK. Mereka sudah pegang data-datanya", ucapnya singkat. Sementara KPK hingga kini pun enggan membeberkan apa kasus yang lebih besar. Mereka tengah konsentrasi mengungkap kasus simulator. "Kita cooling downdulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Adanya kasus yang lebih besar di balik kasus simulator sebenarnya sudah menjadi kecurigaan banyak kalangan. Masalah UU vs MoU, masalah etika, masalah ingin membalikkan idiom mana mungkin 'jeruk makan jeruk', soal ketersinggungan karena diobok-obok KPK yang dijadikan alasan Polri dinilai tidak mendasar.

"Saya kira sikap Polri yang saat ini terkonsolidasi dalam citra yang buruk adalah sebagai upaya untuk melindungi para perwira mereka. Itu juga sebagai strategi supaya KPK tidak masuk lebih jauh," urai Neta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun