Oleh : Ashwin Pulungan
Saya yakin sekali bahwa banyak masyarakat Indonesia mendapatkan SMS penipu dalam berbagai modus yang sangat menjengkelkan serta tak luput juga sebagian masyarakat yang masih awam atau baru memiliki Hp tertipu juga dengan SMS penipu ini.
Kita semua gemas dan geram bahwa kelompok SMS penipu ini masih saja berlanjut melakukan aksinya.
Baru-baru ini saya untuk yang kesekian kalinya masih mendapatkan SMS penipu, kali ini berbunyi :
"Usahakan uangnya dikirim hari ini ke Rek.BRI.2039.01.001265.501Â a/n DINAR MAHARANI sms saja nanti kalau sudah dikirim. Terima kasih".
Dari No. Hp : +6289694938296
Selanjutnya saya mendapatkan lagi SMS penipu dengan kalimat :
"Uangnya ditranfer aja ke Rek. MANDIRI ini aja No. 1550000949720 a/n : ERNA KUSUMA DEWI kalau sudah dikirim , sms aja. trims".
Dari No. Hp : + 6283819474164
Sudah sangat banyak informasi tentang SMS penipu ini disampaikan masyarakat, dibeberapa media baik itu dimedia cetak dan elektronika akan tetapi Pemerintah tidak pernah memanfaatkan informasi ini menjadi bahan investigasi aparat berwenang untuk menindaknya sehingga masyarakat terlindungi dari penipuan SMS seperti ini. Pertanyaan kita, apakah pemerintah ini masih ada atau pemerintah tidak perduli lagi dengan keluhan dan permasalahan rakyat ?
Karena Pemerintah tidak segera menindak kelompok SMS penipu ini, kita jadinya curiga, apakah kelompok ini diseponsori oleh masing-masing PARTAI POLITIK dalam rangka mencari dana untuk PEMILU MENDATANG ? atau kelopok SMS penipu ini dibacking oleh aparat penegak hukum. Sakwa sangka seperti ini pastilah bermunculan dimasyarakat.
Padahal rincian informasi si penipu ada pada Bank masing-masing serta No.Hp sipenipu juga bisa dilacak disaat mereka melakukan aksi penipuannya dengan SMS pada No.Hp-nya yang sama sebelum No-nya diganti-ganti. Dengan informasi yang ada, pihak berwenag sebenarnya bisa melakukan investigasi cepat.
Kalau Pemerintah tidak mampu menangkap dan memberantas SMS penipu ini, saya bersama kelompok saya mengajukan diri untuk menangkap kelompok SMS penipu ini dan kami bisa dilembagakan secara adhoc diseluruh Indonesia dengan Surat Pengangkatan dari Pemerintah Pusat yang didasari dengan Peraturan Pemerintah. (Ashwin Pulungan)
Salam Berantas Penipu dan Koruptor diseluruh NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H