Karena Pemerintah tidak segera menindak kelompok SMS penipu ini, kita jadinya curiga, apakah kelompok ini diseponsori oleh masing-masing PARTAI POLITIK dalam rangka mencari dana untuk PEMILU MENDATANG ? atau kelopok SMS penipu ini dibacking oleh aparat penegak hukum. Sakwa sangka seperti ini pastilah bermunculan dimasyarakat.
Padahal rincian informasi si penipu ada pada Bank masing-masing serta No.Hp sipenipu juga bisa dilacak disaat mereka melakukan aksi penipuannya dengan SMS pada No.Hp-nya yang sama sebelum No-nya diganti-ganti. Dengan informasi yang ada, pihak berwenag sebenarnya bisa melakukan investigasi cepat.
Kalau Pemerintah tidak mampu menangkap dan memberantas SMS penipu ini, saya bersama kelompok saya mengajukan diri untuk menangkap kelompok SMS penipu ini dan kami bisa dilembagakan secara adhoc diseluruh Indonesia dengan Surat Pengangkatan dari Pemerintah Pusat yang didasari dengan Peraturan Pemerintah. (Ashwin Pulungan)
Salam Berantas Penipu dan Koruptor diseluruh NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H