Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memberantas SMS Penipu Saja Pemerintah Tidak Mampu

31 Januari 2012   02:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:15 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena Pemerintah tidak segera menindak kelompok SMS penipu ini, kita jadinya curiga, apakah kelompok ini diseponsori oleh masing-masing PARTAI POLITIK dalam rangka mencari dana untuk PEMILU MENDATANG ? atau kelopok SMS penipu ini dibacking oleh aparat penegak hukum. Sakwa sangka seperti ini pastilah bermunculan dimasyarakat.

Padahal rincian informasi si penipu ada pada Bank masing-masing serta No.Hp sipenipu juga bisa dilacak disaat mereka melakukan aksi penipuannya dengan SMS pada No.Hp-nya yang sama sebelum No-nya diganti-ganti. Dengan informasi yang ada, pihak berwenag sebenarnya bisa melakukan investigasi cepat.

Kalau Pemerintah tidak mampu menangkap dan memberantas SMS penipu ini, saya bersama kelompok saya mengajukan diri untuk menangkap kelompok SMS penipu ini dan kami bisa dilembagakan secara adhoc diseluruh Indonesia dengan Surat Pengangkatan dari Pemerintah Pusat yang didasari dengan Peraturan Pemerintah. (Ashwin Pulungan)

Salam Berantas Penipu dan Koruptor diseluruh NKRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun