Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Ada Tempat Melapor Di Negeri Indonesia Saat Ini

24 Desember 2011   05:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:49 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rekan kami pernah membuat laporan ke KY tentang kejahatan Hakim di pengadilan negeri yang memimpin jalannya perkara perdata secara tidak adil dan bahkan si Hakim diduga kuat melakukan kolusi dengan penggugat bersama pengacaranya. Mereka menjalankan tatacara Mafia peradilan yang sangat merugikan pihak tergugat. Kejahatan Hakim seperti inilah yang dilaporkan ke KY, akan tetapi disaat laporan dimasukkan ke KY, maka terlihatlah amburadulnya administrasi di KY yang ternyata jajaran karyawan administasi pada tingkat menengah kebawah adalah biangnya Mafia yang telah dibudayakan selama ini. Belum lagi beberapa LBH yang mencatatkan diri sebagai mitra kerja KY Pusat untuk mengawasi tindak dan laku kejahatan Hakim di berbagai daerah, umumnya para pengurus LBH didaerah sudah terkontaminasi dengan budaya Mafia Hukum di pengadilan setempat.

Beginikah cara kinerja KOMISI YUDISIAL (KY) ? yang dibiayai oleh uang rakyat menangani kasus kejahatan Hakim yang bersifat extraordinary dijalankan secara lamban sekali, bisa terjadi  sangat banyak masyarakat Indonesia akan dan telah  dirugikan oleh kinerja dari KOMISI YUDISIAL  seperti ini.

Melapor Kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ?

Kami pernah melaksanakan pelaporan kepada KPPU di Jakarta tentang persoalan Kartel dan Monopoli usaha oleh perusahaan PMA pada suatu bidang usaha ekonomi di masyarakat, sehingga usaha rakyat kecil terdesak dan mati. Setelah melakukan pertemuan audisi dengan pihak Komisioner KPPU, malah kami sebagai pihak pelapor dimintai lagi alat-alat bukti lanjutan yang sangat lengkap untuk pembuktian kejahatan ekonomi tersebut, padahal kami sudah menyampaikan alat bukti yang kuat agar kejahatan ekonomi itu bisa diungkap dan dibongkar. Akhirnya laporan kami itu tidak pernah diproses dan dijalankan oleh KPPU sehingga kejahatan ekonomi tersebut masih berlangsung hingga kini yang sangat merugikan masyarakat banyak.

Melapor Kepada Satgas Anti Mafia Hukum ?

Teman saya pernah membuat pengaduan kepada Satgas Anti Mafia Hukum, tentang adanya mafia di Pengadilan kita selama ini yang melibatkan Hakim, Pengacara dan Jaksa. Sampai saat ini tidak ada tidak lanjutannya. Bahkan pihak yang mengadu pernah melakukan komunikasi di Hp secara langsung dengan Denny Indrayana dalam rangka mengawasi perkembangan pengaduannya, setelah dua kali komunikasi selanjutnya Hp Denny Indrayana tidak pernah diangkat lagi. Selanjutnya laporan pengaduan itu tidak pernah digubris lagi.

Dalam rangkaian penangkapan Gayus Tambunan-pun hanya sampai memvonis Gayus saja, akan tetapi oknum petugas pajak yang sama dengan cara manipulasi Gayus tidak dijaring untuk ditangkap, bahkan para perusahaan PMA dan PMDN pengemplang/perampok pajak dalam kasus Gayus yang nilai uangnya sangat besar tidak diapa-apakan.

Melapor Tentang Manipulasi Di Pendidikan ?

Tidak ada satupun tempat pelaporan yang bisa diharapkan terwujud dan segera ditindak lanjuti. Hal ini terjadi dari sejak Dinas Pendidikan setempat sampai Kementerian Pendidikan. Sangat menyedihkan. Lembaga pengawasan yang ada dalam Kementerian Pendidikan tidak berjalan dan tidak berfungsi. Banyaknya lembaga pendidikan di SD, SMP, SMA yang masih melanggar ketetapan Mendiknas yang melarang penjualan dan pemakaian buku-buku LKS yang sangat memboroskan per murid bisa ratusan ribu rupiah dan tidak mendidik itu serta membuat para guru menjadi malas. Banyaknya manipulasi dana BOS yang dilakukan oleh para Kepala sekolah yang berkolusi dengan oknum Dinas Pendidikan setempat. Banyaknya manipulasi oknum kepala sekolah tentang uang sumbangan pembangunan dan uang SPP (penetapan sepihak) yang mahal di SMA dengan para oknum Dinas Pendidikan yang cukup besar dan laporannya tidak transparan. Hal-hal ini banyak dilaporkan masyarakat kepada Dinas Pendidikan dan Kepolisian setempat, akan tetapi tindak lanjutnya tidak ada dan selalu dalam kondisi mengambang.

Melapor Tentang Jalan Yang Rusak Ke PU ?

Sangat banyak kita saksikan keresahan masyarakat terhadap buruknya kondisi jalan yang terjadi dibeberapa daerah bahkan yang terjadi di Ibukota. Laporan masyarakat terhadap buruknya jalan umum sebagai infrastruktur yang harus disediakan oleh pemerintah dalam keadaan baik untuk mendukung kelancaran lalu-lintas kendaraan masyarakat sudah sangat banyak. Tindak lanjut perbaikannya tidak segera dinikmati masyarakat bahkan bisa bertahun-tahun baru direalisasikan. Kita ketahui bersama bahwa dana masyarakat melalui pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak pernah ditunda oleh semua pemilik kendaraan bermotor diseluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun