Sangat banyak perilaku pegawai negeri sipil yang menghasilkan ejekan bahkan sumpah serapah dari khalayak publik, sudah sampai separah inikah para pegawai negeri kita ? Tuhan-pun berani mereka tipu dalam sumpah apalagi berjanji dengan sesama manusia. Oleh karena itu tidak habis-habisnya mereka para pegawai negeri sipil selalu menghiasai berita memalukan bangsa negara dan agama.
Perhatikan Sumpah Pegawai Sipil
Setiap Pegawai Negeri Sipil harus mentaati sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan bersumpah tidak melanggar sumpah/janji tersebut selama masih berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.
Susunan kata-kata sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut.
” Demi Allah, saya bersumpah/berjanji .
Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undanq-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang teguh rahasia sesuatu gang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.“
Perhatikan Sumpah/Janji Jabatan
Sumpah Jabatan Negeri menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Angkatan Perang adalah sebagai berikut.
“Demi Allah ! Saya ber sumpah,
Bahwa saya, untuk diangkat dalam jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga;
Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia;
Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya;
Bahwa saya dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri atau golongan;
Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri;
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara”.
Pengucapan sumpah/janji dilakukan menurut agama yang diakui Pemerintah, yakni:
a. diawali dengan ucapan “Demi Allah” untuk penganut agama Islam;
b. diakhiri dengan ucapan “Semoga Tuhan menolong saya”, untuk penganut agama
Kristen Protestan/Katolik;
c. diawali dengan ucapan “Om Atah Parama Wisesa”, untuk penganut agama Hindu;
d. diawali dengan ucapan “Demi Sang Hyang Adi Budha”, untuk penganut agama Budha.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam suatu upacara yang sangat khidmat. Yang hadir dalam upacara tersebut adalah :
a. Pejabat yang mengambil sumpah/janji, sebagai Pembina Upacara, b. Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah, c. Saksi-saksi, d.Rohaniwan, e. Undangan
Sadarkah mereka disaat melaksanakan sumpah yang telah diucapkannya ? Apakah sumpah tersebut hanya sebagai penghias belaka pada pelantikan untuk menduduki suatu jabatan ? Tidakkah mereka sadar bahwa pelanggaran atas sumpah yang telah diucapkan akan berdampak terhadap dirinya dan keluarganya pada suatu saat mendatang ?
Hidup ini sesungguhnya adalah dalam rekaman 24 jam non-stop oleh Allah SWT. dengan format multi dimensional (non stop on-line system) yang langsung masuk dalam Maha Terrabyte bank data Allah SWT. Modem non stop on-line system nya adalah Roh yang masih menyatu dengan jasad saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H