Mohon tunggu...
A. Dahri
A. Dahri Mohon Tunggu... Penulis - Santri

Alumni Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Ahmad Syafii Maarif (SKK ASM) ke-4 di Solo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Berbagi Peran, Sebuah Keniscayaan

31 Oktober 2020   20:46 Diperbarui: 1 November 2020   03:53 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi hal ini tentu kurang diterima dalam tradisi sosial yang multikultur multietnis ini. Wanita maupun pria memiliki ruang yang sama di satu sisi, pun berbeda di sisi yang lain.

Tenaga, jangkauan misalanya. Tentu tidak bisa diukur secara general. Karena wanita maupun pria memiliki potensi masing-masing yang bersifat fitrah dari Tuhan.

Oleh karena itu, peran di dalam keluarga tidak bisa kemudian dibedakan satu sama lain ketika mendidik anak, atau ketika harus mencukupi kebutuhan. Tetapi dalam ruang ibadah tentu berbeda. Karena pria wajib menjadi imam, sedang wanita menjadi makmum.

Konteks sosial, konteks humaniora, adalah ruang ekspresi masing-masing. Suami dan istri perlu saling menghargai dan menghormati hak masing-masing, tetapi juga perlu berkolaborasi.

Yang perlu digarisbawahi adalah berbagi peran, atau menggantikan peran masing-masing bukanlah satu hal yang bersifat mendesak, melainkan satu keharusan dan disadari oleh masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun