Setelah Dapat, Langsung saya Hubungi SAMSAT BUKITTINGGI.
Pertama saya tanyakan berapa biaya BALIK NAMA kendaraan tersebut.
Pegawai tersebut menjawab SEKITAR Rp.500.000'an kemudian di TAMBAH BAYAR PAJAK.
Kenapa Dia Menjawab SEKITAR LAGI.???
Kenapa Mereka tidak Pernah menjawab yang PASTI.???
Kemudian saya tanyakan lagi "kalau biaya sekaligus Mutasinya"
SEKITAR Rp.600.000'an di TAMBAH BAYAR PAJAK.
(Masih menjawab SEKITAR.)
Saat itu sudah benar benar saya pastikan BIAYA KESELURUHANNYA dengan bertanya berulang ulang kali sama pegawainya.
Karna saya juga kurang tahu dan ngerti kan.
Jadi saya percaya percaya saja.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!