Hal tersebut dapat dilakukan dengan mewajibkan adanya transparansi didaerah, misalnya dengan adanya aturan yang mewajibkan pemerintah daerah menerapkan instrumen seperti e-Budgeting dan e-Katalog dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran. Sehingga pemerintah dan masyarakat dapat mengawasi proses penggunaan anggaran serta dapat membuat serapan anggaran makin baik dan berkualitas. Yang tak kalah penting, pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan kembali adanya ruang diskresi yang terlalu besar, yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang memberikan ruang meluasnya praktik korupsi didaerah. Dengan begitu, diharapkan anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat dapat mencapai target yang dicita-citakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H