Mohon tunggu...
ALFA DERA
ALFA DERA Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Dilupakan di Tengah Keabadian Jejak Digital

24 Oktober 2021   20:10 Diperbarui: 24 Oktober 2021   20:13 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sistem kerja mengingat dan melupakan pada otak  manusia telah dirancang oleh  Allah SWT  dengan mekanisme yang sangat efektif , Abu Hurairah RA merupakan salah satu sahabat Rasulullah yang memiliki  kelebihan terkait daya ingatannya yang sangat kuat, karena  Abu Hurairah RA memiliki kemampuan  mengingat dengan mudah, termasuk semua perkataan dengan detil betapapun panjangnya, kemampuan mengingat tersebut bisa beliau pertahankan hingga akhir hayatnya.

Manusia memang kadang kala panik ketika sebuah informasi terlupakan, untuk menghadapi keterbatasan kemampuan dalam mengingat, manusia terkadang menyiasatinya dengan menggunakan catatan, perekam digital, atau upaya lainnya.

Saat ini banyak Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang “abadi” sebagai “Jejak digital” ditambah pencarian pada Google yang semakin memudahkan  informasi dapat diakses dengan cepat serta tumbuh subur penyelenggara Sistem Elektronik berupa ratusan ribu situs-situs atau akun-akun  yang menghasilkan konten, mesin pencarian pada Google harus diakui  memudahkan manusia untuk mencari informasi lalu mengingatnya namun ada juga sisi lainnya berpotensi membebani proses mental seseorang apabila sesorang menginginkan “Hak untuk dilupakan” atau “Right to be Forgotten” atas Informasi atau dokumen elektronik masa lalu yang mengandung data pribadi karena berasumsi informasi elektronik tersebut sudah  tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Undang- Undang Privasi Perancis 1978 yang menetapkan prinsip utama dari Hak untuk dilupakan atau Right to be Forgotten dengan menggambarkan tujuan Hak untuk dilupakan atau Right to be Forgotten adalah untuk menjadi sarana bagi subjek data untuk meminta pengontrol data agar dapat memperbaiki, melengkapi, memperbaharui, mengunci, atau melakukan penghapusan data pribadi yang berkaitan dengan subjek data, dan diketahui bahwa data tersebut tidak lagi akurat, ambigu, kedaluwarsa atau pengumpulan, penggunaan dan penyimpanan data tersebut terlarang Hak untuk dilupakan atau Right to be Forgotten namun tidaklah bersifat mutlak, lantaran diperlukan pembatasan yang sangat hati-hati guna menghindari benturan dengan hak lainnya, seperti hak untuk berbicara atau hak untuk mendapatkan informasi.

Secara historis   “Hak untuk dilupakan” atau Right to be Forgotten muncul ketika seorang warga Negara Spanyol bernama Mario Costeja Gonzales melayangkan Gugatan terhadap  surat kabar Spanyol bernama La Vanguardia, dan Perusahaan Google karena  berdalil  hasil pencarian atas Namanya pada mesin pencarian Google tidaklah tepat ,karena hasil pencarian atas keyword “Namanya” memunculkan hasil pencarian berupa tautan peristiwa pada masa lalu terkait kepemilikan hutang dan berita pelelangan rumah miliknya, sebab ia telah menjalani keputusan hukum dengan melunasi hutang tersebut.

Mario Costeja Gonzales lalu mengajukan dua Permohonan kepada La Agencia Espanola de Proteccion de Datos atau Badan perlindungan data pribadi Spanyol adapun permohonannya Pertama,meminta surat kabar La Vanguardia menghapuskan berita terkait dirinya yang terpaksa menjual asetnya karena terlilit hutang serta Kedua  meminta Google Spain dan Google Inc untuk menghapuskan tautan yang terkait dengan berita surat kabar La Vanguardia yang berisi informasi data pribadinya dengan alasan  berita yang dimuat oleh La Vanguardia terjadi lebih dari satu dekade yang lalu ,sehingga sudah tidak relevan lagi dengan kondisinya sekarang,namun atas permintaan tersebut pihak Google membela diri dari permintaan tersebut sebab mereka ingin menjadi platform informasi yang bersifat netral.

Melalui keputusan Penetapan Agensi Perlindungan Data Spanyol memutuskan menolak permohonan Mario Costeja Gonzales terkait permohonan surat kabar La Vanguardia menghapuskan berita terkait dirinya yang terpaksa menjual asetnya karena terlilit hutang, namun pihak Agensi Perlindungan Data Spanyol  mengabulkan permintaan Kedua yakni berita Costeja di La Vanguardia tetap dapat diakses namun Google harus menghapuskan tautan ke berita tersebut dari hasil mesin pencarinya atas keyword nama Mario Costeja Gonzales.

Atas Penetapan Agensi Perlindungan Data Spanyol tersebut  pihak Google tidak tinggal diam dan membawa kasus ini sampai ke European Court of Justice “ECJ” atau Pengadilan Eropa namun hasilnya pihak Google kalah karena Pengadilan Eropa dalam pertimbangannya tetap menguatkan penetapan dari Agensi Perlindungan Data Spanyol  adapun salah satu pertimbangan dari Pengadilan Eropa yang dapat dilihat dalam putusannya  menyatakan:

“Setiap individu memiliki hak – dalam kondisi tertentu – untuk meminta mesinpencari menghapuskan tautan yang mengandung informasi pribadi mereka. Halini berlaku ketika informasi tersebut sudah tidak akurat, tidak lengkap atauberlebihan dalam tujuan pengolahan data.

Selanjutnya pada tahun 2018, Uni Eropa menerapkan General Data Protection Regulation (GDPR) yang mana dalam Pasal 17 GDPR menetapkan 'Hak untuk menghapus' yang serupa dengan hak yang telah diakui Mahkamah Eropa berdasarkan hukum lama yang digantikan oleh GDPR.  Berbagai literasi  sejumlah negara di luar Uni Eropa juga telah menerapkan hukum yang serupa beberapa contohnya  pada bulan Juli 2015, Rusia mengeluarkan hukum yang memungkinkan warga negaranya menghapus link dari mesin telusur Rusia jika link tersebut “melanggar hukum Rusia atau jika informasinya salah atau sudah tidak berlaku ada juga Turki dan Serbia juga telah mengakui hak untuk dilupakan versi negara mereka.

Dari uraian diataslah kemudian dikenal dengan istilah Right to be Forgotten, dan Melalui GDPR inilah istilah Right to be Forgotten berdampingan dengan istilah Right to Erasure serta dari keputusan tersebut menjadi bukti lahirnya kesetaraan antara individu dan penyedia layanan multinasional yang besar di mata hukum serta memunculkan pertanyaan “nakal” yang bersipat riset terkait objektivitas Google dalam merilis hasil pencariannya bagaimana Google menyusun algoritma menilai suatu halaman agar dapat tampil pada hasil mesin pencarian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun