Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

2 Alasan Harus Dukung Calon Perempuan di Pilkada Serentak 2024

13 September 2024   06:54 Diperbarui: 13 September 2024   16:46 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dukunglah perempuan di Pilkada 2024 asal tidak berkaitan dengan dinasti politik. (Sumber gambar: Freepik.com)

Contoh yang gamblang dan sangat mudah ditemukan ialah pencalonan Airin Rachmi Diany di Pilkada Gubernur Banten 2024. Airin adalah adik ipar Ratu Atut Chosiyah, mantan gubernur Banten yang tahun 2013 pernah dijebloskan ke penjara akibat kasus korupsi besar alat kesehatan di Banten yang merugikan negara secara masif: Rp79,7 miliar. Ia dan suami Airin juga terbukti melakukan penyuapan pada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar. Kasus ini begitu hingar bingar di tahun 2013 sebab Ratu Atut memang perempuan dengan gaya hidup yang sangat mewah sejak lama. Ratu Atut sendiri sudah menghirup udara bebas setelah dinyatakan selesai menjalani hukuman pidana pada tahun 2022 lalu. 

Jadi, memang disarankan  memilih calon pemimpin perempuan di Pilkada 2024 nanti tetapi jangan pilih yang berkaitan erat dengan dinasti politik yang sudah bercokol di daerah Anda. Karena itu sama saja bohong apalagi jika Anda ingin daerah Anda lebih maju dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (*/)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun