Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Vigilantisme Digital dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

23 Juni 2024   06:42 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:12 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muncul vigilantisme digital setelah viralnya kasus pengeroyokan hingga tewas seorang pemilik bisnis rental mobil di Sukolilo, Pati. (KOMPAS/SUPRIYANTO)

BARU-BARU ini viral sebuah kasus pengeroyokan/ main hakim sendiri yang memakan korban jiwa di Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang bos rental dari Jakarta terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis 6 Juni 2024 silam.

Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman warga yang mengira rombongan korban sebagai maling. Tiga orang ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kronologi Kasus Bos Rental Mobil yang Viral

Kronologi kejadian menurut laman detik.com adalah sebagai berikut: Bos rental berinisial BH bersama tiga temannya datang ke Pati untuk mengambil mobil yang hilang. Mereka melacak keberadaan mobil tersebut menggunakan GPS. Pada Kamis (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan tiba di wilayah Sukolilo menggunakan mobil Sigra.

Korban BH menemukan mobil yang dicari terparkir di halaman rumah tersangka AG. BH langsung membuka mobil tersebut menggunakan kunci cadangan dan mengemudikannya. Tiga rekannya mengikuti dengan mobil Sigra. 

Aksi ini memicu kecurigaan warga setempat. Salah seorang warga berteriak "maling!", yang memicu warga lain untuk mengejar rombongan tersebut. Rombongan korban terpisah saat melarikan diri, namun warga terus mengejar mereka.

Keempat korban akhirnya tertangkap dan dianiaya oleh massa. Polisi menerima laporan kejadian dan segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para korban. Sayangnya, korban BH meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.

Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama, juga menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman. Rombongan korban sebenarnya datang untuk mengambil mobil mereka yang hilang, namun aksi mereka yang terburu-buru dan tidak berkomunikasi dengan pemilik rumah memicu kecurigaan warga.

Kasus ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan kehati-hatian dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Tindakan main hakim sendiri oleh massa juga menjadi perhatian serius, mengingat akibat fatal yang dapat ditimbulkan.Pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dengan menetapkan tiga tersangka. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap detail kejadian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Ganti 'Dianiaya' secara Digital

Merespon kasus penganiyaan berujung kematian bos rental mobil itu, respon masyarakat pun terus mengalir. Kebanyakan membela almarhum BH yang memang seharusnya berhak untuk mengambil kembali mobil miliknya itu.

Tak cuma berhenti di situ, warganet kembali ramai membalas kekejaman di Sukolilo tersebut dengan munculnya pengumuman yang viral dari seorang pemilik rental mobil dengan akun Instagram bernama @erwin_commercial_driver dari Yogyakarta yang secara gamblang melarang mobilnya disewa siapa saja yang memiliki KTP Pati dan tidak melayani area Pati sama sekali bahkan membatalkan pesanan yang melayani warga Pati.

Sontak warganet merespon dengan positif, meski memang ada segelintir warga Pati yang merasa hal itu berlebihan dan tak seharusnya menghukum semua orang Pati sedemikian rupa.

Uniknya, konteks pun menjadi melebar. Di kolom komentar unggahan Erwin tersebut, warganet berbagi kisah-kisah kurang mengenakkan soal kelakuan warga Pati yang pernah menjadi teman, tetangga, rekan bisnis, maupun konsumen. Semuanya rata-rata mengeluhkan soal perilaku yang minus, seolah ikut memvalidasi keputusan Erwin untuk memboikot Pati dan segenap orang-orangnya.

Tak cuma itu, menurut pakar branding Yuswohady, dinyatakan bahwa warganet juga membalas dendam pada warga Pati melalui beragam cara di Internet. Yang mudah dilihat ialah menandai sejumlah lokasi di Sukolilo Pati sebagai "desa pembunuh" dan "Sukolilo kota penadah", "desa pencabut nyawa", "Sukokroyok", "kampung pencuri", "potong rambut sukomaling", "negeri sukolilo bumi api tanah nerak", "sukolilo pertamina gas station penadah", "zona merah rental mobil dan motor" di Google Maps sehingga siapa saja yang menggunakan aplikasi ini bisa melihatnya. Untuk melihat tag-tag bernada negatif ini, Anda bisa melihatnya di Google Maps berikut.

Vigilantisme Digital Saat Penegak Hukum Disfungsional

Apa yang terjadi pada Pati berkaitan erat dengan vigilantisme digital yang telah muncul sebagai fenomena lokal yang unik.

Disarikan dari laman tandofline.com, vigilantisme digital ini melibatkan mobilisasi warganet untuk memantau dan melecehkan individu yang dicurigai melakukan tindak kriminal melalui media digital. Meskipun almarhum BH telah melaporkan pencurian mobil rentalnya ke polisi Jaktim, Polri menyatakan "kecepatan penanganan tiap kasus berbeda-beda" dan karena lamanya penanganan itulah, BH bertindak sendiri.

Apa yang dilakukan BH dan warganet ini bisa mencerminkan terjadinya "autonomization", di mana keterlibatan warga bersifat sukarela dan spontan saat penegak hukum lambat dalam bekerja.

Vigilantisme digital didefinisikan sebagai proses di mana warga secara kolektif tersinggung oleh aktivitas warga lain dan merespons melalui pembalasan terkoordinasi di platform media digital. Dalam kasus Sukolilo, warganet secara umum tergerak untuk membantu memberikan sanksi sosial terhadap segenap warga Sukolilo dan Pati karena dianggap telah membiarkan penadahan terjadi selama bertahun-tahun belakangan ini. 

Karena akumulasi kekesalan warganet yang merasa pernah menjadi korban kriminalitas Sukolilo dan Pati, mereka pun beramai-ramai membuka kisah-kisah pahit berurusan dengan warga Sukolilo maupun Pati pada umumnya di media sosial (Instagram dan Twitter).

Praktik ini sering bisa dikategorikan sebagai "penamaan dan mempermalukan" atau "weaponisasi visibilitas" dengan mempublikasikan data lokasi tempat asal target.

Media digital seperti Google Maps dan platform media sosial telah menghilangkan hambatan geografis dan mengaburkan batas antara aktivitas online dan konsekuensi offline.

Dalam kasus pengeroyokan bos rental BH di Sukolilo Pati ini, kita bisa menyaksikan peran platform media sosial seperti Instagram dan TikTok dalam membentuk kemarahan warganet begitu kasus ini viral.

Vigilantisme digital pun bisa dipakai untuk menciptakan keadilan sosial dan tujuan-tujuan progresif seperti melawan kekerasan seksual, sebagaimana yang kita saksikan dalam kasus Sukolilo ini. (*/)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun