Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Vigilantisme Digital dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

23 Juni 2024   06:42 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:12 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muncul vigilantisme digital setelah viralnya kasus pengeroyokan hingga tewas seorang pemilik bisnis rental mobil di Sukolilo, Pati. (KOMPAS/SUPRIYANTO)

Sontak warganet merespon dengan positif, meski memang ada segelintir warga Pati yang merasa hal itu berlebihan dan tak seharusnya menghukum semua orang Pati sedemikian rupa.

Uniknya, konteks pun menjadi melebar. Di kolom komentar unggahan Erwin tersebut, warganet berbagi kisah-kisah kurang mengenakkan soal kelakuan warga Pati yang pernah menjadi teman, tetangga, rekan bisnis, maupun konsumen. Semuanya rata-rata mengeluhkan soal perilaku yang minus, seolah ikut memvalidasi keputusan Erwin untuk memboikot Pati dan segenap orang-orangnya.

Tak cuma itu, menurut pakar branding Yuswohady, dinyatakan bahwa warganet juga membalas dendam pada warga Pati melalui beragam cara di Internet. Yang mudah dilihat ialah menandai sejumlah lokasi di Sukolilo Pati sebagai "desa pembunuh" dan "Sukolilo kota penadah", "desa pencabut nyawa", "Sukokroyok", "kampung pencuri", "potong rambut sukomaling", "negeri sukolilo bumi api tanah nerak", "sukolilo pertamina gas station penadah", "zona merah rental mobil dan motor" di Google Maps sehingga siapa saja yang menggunakan aplikasi ini bisa melihatnya. Untuk melihat tag-tag bernada negatif ini, Anda bisa melihatnya di Google Maps berikut.

Vigilantisme Digital Saat Penegak Hukum Disfungsional

Apa yang terjadi pada Pati berkaitan erat dengan vigilantisme digital yang telah muncul sebagai fenomena lokal yang unik.

Disarikan dari laman tandofline.com, vigilantisme digital ini melibatkan mobilisasi warganet untuk memantau dan melecehkan individu yang dicurigai melakukan tindak kriminal melalui media digital. Meskipun almarhum BH telah melaporkan pencurian mobil rentalnya ke polisi Jaktim, Polri menyatakan "kecepatan penanganan tiap kasus berbeda-beda" dan karena lamanya penanganan itulah, BH bertindak sendiri.

Apa yang dilakukan BH dan warganet ini bisa mencerminkan terjadinya "autonomization", di mana keterlibatan warga bersifat sukarela dan spontan saat penegak hukum lambat dalam bekerja.

Vigilantisme digital didefinisikan sebagai proses di mana warga secara kolektif tersinggung oleh aktivitas warga lain dan merespons melalui pembalasan terkoordinasi di platform media digital. Dalam kasus Sukolilo, warganet secara umum tergerak untuk membantu memberikan sanksi sosial terhadap segenap warga Sukolilo dan Pati karena dianggap telah membiarkan penadahan terjadi selama bertahun-tahun belakangan ini. 

Karena akumulasi kekesalan warganet yang merasa pernah menjadi korban kriminalitas Sukolilo dan Pati, mereka pun beramai-ramai membuka kisah-kisah pahit berurusan dengan warga Sukolilo maupun Pati pada umumnya di media sosial (Instagram dan Twitter).

Praktik ini sering bisa dikategorikan sebagai "penamaan dan mempermalukan" atau "weaponisasi visibilitas" dengan mempublikasikan data lokasi tempat asal target.

Media digital seperti Google Maps dan platform media sosial telah menghilangkan hambatan geografis dan mengaburkan batas antara aktivitas online dan konsekuensi offline.

Dalam kasus pengeroyokan bos rental BH di Sukolilo Pati ini, kita bisa menyaksikan peran platform media sosial seperti Instagram dan TikTok dalam membentuk kemarahan warganet begitu kasus ini viral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun