Anda bisa bayangkan betapa berlapisnya birokrasi yang bakal dihadapi masyarakat dan investor jika akan ada lebih banyak kementerian yang urusannya mirip satu sama lain dan bertumpang tindih.
Ini tentu akan bertentangan dengan semangat pemerintahan baru yang ingin menyambut lebih banyak investor asing ke Indonesia.Â
Siapa yang mau menanamkan modal di negara dengan birokrasi yang membuat kepala pusing tujuh keliling dan biaya pengurusannya berkali-kali lipat dari negara lain?
Bercermin dari kasus Apple yang menanamkan investasi besar di Vietnam, kita tahu Indonesia kalah telak karena kebijakan investasi dan perdagangan kita masih kurang ramah investor dibandingkan Vietnam.
Pemerintah Vietnam telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung investasi asing, seperti pemotongan pajak dan mempermudah perizinan. Hal ini menarik minat Apple dan perusahaan lain untuk berinvestasi di Vietnam (sumber: VnExpress).
Dengan kata lain, kementerian yang lebih banyak berpotensi memunculkan pemborosan, ketidakefisienan proses, serta lambannya pengambilan keputusan karena terlalu banyak rantai yang harus dilalui.Â
Kuantitas Bukan Inti Masalah
Bagi saya sendiri, jumlah kementerian bukan esensi masalah yang sebenarnya. Inti masalah sebenarnya adalah kemampuan kita menerapkan tata kelola pemerintahan (good governance).
Konsep good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik adalah sebuah konsep yang mengacu pada praktik penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif.
Saya menggarisbawahi "pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif" dalam penjelasan di atas karena inilah masalah besar bangsa kita sekarang.
Jadi marilah jangan terjebak pada debat kusir jumlah kementerian dan fokus pada masalah inti yang belum juga berhasil kita atasi hingga detik ini: korupsi, kolusi dan nepotisme.Â
Saat itu teratasi, mau jumlah kementerian sedikit atau banyak, rasanya sah-sah saja. (*/)