Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Jangan Terjebak Debat Kusir Jumlah Kementerian!

10 Mei 2024   07:12 Diperbarui: 14 Mei 2024   03:17 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anda bisa bayangkan betapa berlapisnya birokrasi yang bakal dihadapi masyarakat dan investor jika akan ada lebih banyak kementerian yang urusannya mirip satu sama lain dan bertumpang tindih.

Ini tentu akan bertentangan dengan semangat pemerintahan baru yang ingin menyambut lebih banyak investor asing ke Indonesia. 

Siapa yang mau menanamkan modal di negara dengan birokrasi yang membuat kepala pusing tujuh keliling dan biaya pengurusannya berkali-kali lipat dari negara lain?

Bercermin dari kasus Apple yang menanamkan investasi besar di Vietnam, kita tahu Indonesia kalah telak karena kebijakan investasi dan perdagangan kita masih kurang ramah investor dibandingkan Vietnam.

Pemerintah Vietnam telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung investasi asing, seperti pemotongan pajak dan mempermudah perizinan. Hal ini menarik minat Apple dan perusahaan lain untuk berinvestasi di Vietnam (sumber: VnExpress).

Dengan kata lain, kementerian yang lebih banyak berpotensi memunculkan pemborosan, ketidakefisienan proses, serta lambannya pengambilan keputusan karena terlalu banyak rantai yang harus dilalui. 

Kuantitas Bukan Inti Masalah

Bagi saya sendiri, jumlah kementerian bukan esensi masalah yang sebenarnya. Inti masalah sebenarnya adalah kemampuan kita menerapkan tata kelola pemerintahan (good governance).

Konsep good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik adalah sebuah konsep yang mengacu pada praktik penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif.

Saya menggarisbawahi "pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif" dalam penjelasan di atas karena inilah masalah besar bangsa kita sekarang.

Jadi marilah jangan terjebak pada debat kusir jumlah kementerian dan fokus pada masalah inti yang belum juga berhasil kita atasi hingga detik ini: korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Saat itu teratasi, mau jumlah kementerian sedikit atau banyak, rasanya sah-sah saja. (*/)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun