Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Jangan Terjebak Debat Kusir Jumlah Kementerian!

10 Mei 2024   07:12 Diperbarui: 14 Mei 2024   03:17 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kementerian. (Sumber: Shutterstock via kompas.com) 

Rencana penambahan jumlah kementerian dalam struktur pemerintahan kerap menjadi perdebatan di tengah masyarakat Indonesia dari dulu. Termasuk di masa transisi pemerintahan sekarang.

Wacana ini muncul ke permukaan begitu Prabowo yang memenangkan Pilpres 2024 lalu menghembuskannya ke publik baru-baru ini. 

Tak tanggung-tanggung, ia mengatakan punya rencana membentuk 41 kementerian (sumber: kompas.com).

Penambahan ini bisa dikatakan relatif signifikan karena sekarang saja sudah ada 34 kementerian di pemerintahan Indonesia.

Menilik ke belakang, kita paham bahwa di satu sisi, keberadaannya dibutuhkan untuk menangani berbagai bidang dan kepentingan. 

Namun di sisi lain, banyaknya jumlah kementerian juga berpotensi menimbulkan permasalahan baru bagi negara ini. 

Oleh karena itu, dalam tulisan ini saya ingin mengajak Anda untuk menimbang bersama sederet kelebihan dan kekurangan dari memiliki lebih banyak kementerian dalam pemerintahan kita mendatang dan juga alasan mengapa kita jangan sampai terjebak di perdebatan ini hingga berlarut-larut hingga lupa akar masalah yang dihadapi bangsa ini.

Jumlah Kementerian dalam Catatan Sejarah

Jumlah kementerian di Indonesia terus berubah dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya sejak bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya.

Pada awal kemerdekaan tahun 1945, Indonesia hanya memiliki 12 kementerian di bawah Kabinet Presidensial yang dipimpin Presiden Soekarno.

Di era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, jumlah kementerian terus bertambah dari waktu ke waktu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun