Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

Live in Saudi Arabia 🇸🇦

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Memperkuat Eksistensi Perawat Kesehatan Kerja di Indonesia

16 Maret 2022   07:52 Diperbarui: 17 Maret 2022   05:05 1782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akar tunjang masalah kemudian dilatarbelakangi oleh belum adanya pendidikan khusus bagi perawat kesehatan kerja, harmonisasi aturan tentang tenaga kesehatan khususnya perawat kesehatan kerja serta lembaga sertifikasi mandiri yang memberikan pelatihan khusus perawat kesehatan kerja. Meski jumlah perawat teregistrasi saat ini sebanyak 296.876 ribu (Pusdatin Kemenkes), namun belum ada data konkrit berapa jumlah perawat yang mengabdi di dunia industri.

Dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) disebutkan bahwa tiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 100 orang maka wajib memiliki klinik kesehatan. 

Aturan ini sebenarnya bisa menjadi peluang bagi perawat kesehatan kerja untuk menempati area industri sebagai lahan bekerja daripada di sektor lain seperti rumah sakit, klinik dan puskesmas yang banyak digemari perawat dalam berkarir. 

Meski syarat menjadi perawat kesehatan kerja harus mengikuti pelatihan Hiperkes, namun ini tantangan yang harus dilalui sembari meneguhkan kembali makna perawat kesehatan kerja yang sesungguhnya.

Karena eksistensi soal waktu dan pengakuan, maka perawat yang mendarma baktikan diri di sektor industri harus memahami betul ruang lingkup kerja serta batasan kerja antar profesi seperti dokter industri maupun safety officer. Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi perawat untuk melakukan sosialisasi dalam bekerja guna meneguhkan kembali nilai-nilai profesi yang selama ini dilaksanakan. 

Bagi profesi perawat yang pada tanggal 17 Maret 2022 akan berusia 48 tahun, peluang menjadi perawat industri kian terbuka lebar, adapun dunia pendidikan yang mencetak perawat industri dan lembaga sertifikasi yang mengakui eksistensi untuk menjadi perawat industri menjadi semakin dinamis. 

Tantangan terbesar memang tentang sistem dan seperangkat aturan yang mendasarinya. Butuh waktu untuk menerjemahkan makna bahwa perawat kesehatan kerja akan menjadi idola dimasa yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun