Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

Live in Saudi Arabia 🇸🇦

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Aturan Uji Kompetensi Perawat Berubah, Terima Kasih Mas Nadiem

25 Januari 2020   09:29 Diperbarui: 12 April 2021   19:18 21950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Makarim (Kompas.com/WAHYU PUTRO A)

Uji kompetensi perawat yang menjadi ketakutan mahasiswa tahap akhir kini perlahan dibenahi dengan adanya peraturan baru yang lebih baik dan memanusiakan manusia. Banyak keuntungan yang didapatkan dari adanya peraturan tersebut salah satunya kesempatan bagi perawat yang belum lulus untuk terus berikhtiar mencintai profesinya.

Harapan kedepan sekiranya uji kompetensi perawat akan mampu menghasilkan lulusan perawat yang tidak hanya unggul dalam jumlah dan kapasitas tapi juga mutu dan kualitas, tidak hanya unggul dalam pencapaian akreditasi namun juga unggul dalam mutu tenaga kependidikan. 

Dengan demikian amanat Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan juga Undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang tenaga keperawatan terjawab dengan adanya jaminan lulusan yang professional. Terima Kasih Mas Nadiem Makarim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun