Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mensiasati Melambatnya Percepatan Penerimaan Pajak dengan 6 Inovasi

28 Juni 2023   22:19 Diperbarui: 22 Juli 2023   02:54 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
inovasi pajak di semua lini sumber pendapatan negara sumber gambar-jurnas.com

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah mencapai target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pemulihan ekonomi nasional, dan pengurangan ketimpangan.

Pertimbangannya tentu saja masih terkait volatilitas dunia yang tidak menentu dan soal perkembangan teknologi informasi yang merubah minat beli masyarakat Indonesia dengan dibuktikan adanya peningkatan transaksi lintas negara (cross border transaction) dan ekonomi digital (digital economy).

Kebijakan ini bertumpu pada bagaimana meningkatkan penerimaan pajak, namun tidak membebani kondisi masyarakat, khususnya kelas  bawah, pelaku usaha mikro, kecil, bahkan menengah.

Dampaknya terlihat pada stabilitas perekonomian untuk memperkecil laju inflasi jika diimplementasikan secara ideal. Pengendalian inflasi ini juga berfungsi sebagai kontrol daya beli masyarakat kelas bawah agar tetap terjaga.

Selain itu, dengan skema multitarif yang dicanangkan pemerintah atas dasar keadilan, rakyat menengah ke bawah akan semakin diuntungkan karena tarif PPN yang dikenakan akan lebih murah untuk komoditas yang dibutuhkan masyarakat. 

Sedangkan tarif PPN untuk barang mewah disesuaikan atas dasar kebijakan yang berkeadilam dengan melakukan pengelompokan PPN yang proporsional sesuai dengan jenis barang tersebut.

Gagasan Inovatif Perpajakan

pajak dari kita untuk kita-sumber gambar JD.id
pajak dari kita untuk kita-sumber gambar JD.id

Gangguan yang masih mengkuatirkan, selain ancaman klasik korupsi, tentu saja ancaman geopolitik. Apa solusi yang bisa ditawarkan untuk sistem perpajakan yang lebih baik, demi  stabilitas ekonomi yang tahan guncangan?.

Pertama; Penggunaan Blockchain untuk Transparansi Pajak; Terkait pengumpulan dan pelaporan data perpajakan, penggunaan blockchain atau kecerdasan buatan (AI), memungkinkan semua transaksi dan catatan pajak dapat secara otomatis dicatat dan terverifikasi. 

Analisis data lebih efektif bisa mengurangi praktik perpajakan jahat ala "Gayus", serta meningkatkan kepatuhan, dan optimalisasi penerimaan pajak negara.  

Kedua; Pendekatan Pajak Berbasis Konsumsi yang lebih adil; Pajak konsumsi diterapkan pada barang dan jasa dengan tarif yang sama untuk semua individu, tanpa memperhitungkan tingkat pendapatan pajak, bukan pada pendapatan atau keuntungan.

Pendekatan ini dapat memberikan insentif untuk menabung dan berinvestasi. Kebijakan juga berfungsi mengurangi beban pajak pada sektor usaha, terutama bagi usaha kecil dan menengah, agar tetap memperoleh pendapatan yang cukup melalui pajak konsumsi.

pajak karbon demi green financing-sumber gambar-mekari klikpajak
pajak karbon demi green financing-sumber gambar-mekari klikpajak

Ketiga; Pajak Karbon untuk Keberlanjutan Lingkungan: sejak Perjanjian Paris (2015) yang diratifikasi 195 negara, penerapan pajak karbon menjadi solusi inovatif.

Pemberlakuan pajak ini sebagai upaya pemulihan lingkungan dengan menurunkan emisi karbon sesuai standar Nationally Determined Contribution (NDC)demi energy bersih dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Keempat; Pajak Berbasis Sumber Daya Alam: Pendekatan pajak progresif berbasis lingkungan untuk penguatan penerapan pajak yang lebih adil dan transparan pada industri ekstraktif. 

Konsep ini melibatkan peningkatan pajak pada kegiatan yang berkontribusi pada degradasi lingkungan, sementara memberikan insentif dan pemotongan pajak bagi kegiatan yang ramah lingkungan.

Pajak ekonomi digital-sumber gambar-its work.id
Pajak ekonomi digital-sumber gambar-its work.id

Kelima; Pendekatan Pajak Berbasis Digital pada Perusahaan Teknologi; Perusahaan teknologi besar sering kali menghindari kewajiban perpajakan di negara-negara tempat mereka beroperasi. 

Pemerintah dapat memperkenalkan pajak khusus untuk transaksi online, platform digital, dan perusahaan teknologi besar yang beroperasi di Indonesia.

Untuk memastikan perusahaan digital berkontribusi lebih adil kepada negara dan mendorong persaingan yang sehat di sektor ekonomi digital dan inovasi.

Keenam; Pemotongan Pajak untuk Inovasi dan R&D: Pemberian insentif fiskal yang signifikan untuk inovasi dan penelitian & pengembangan (R&D). 

Pemerintah dapat menerapkan pemotongan pajak yang substansial bagi perusahaan yang berinvestasi dalam kegiatan inovatif dan R&D. 

Ini akan mendorong pengembangan teknologi baru, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

inovasi pajak di semua lini sumber pendapatan negara sumber gambar-jurnas.com
inovasi pajak di semua lini sumber pendapatan negara sumber gambar-jurnas.com
Penting untuk terus menjelajahi ide-ide baru yang berpotensi membawa dampak positif jangka panjang dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Kita masih butuh banyak gagasan inovatif untuk mengatasi banyak persoalan pajak demi stabilitas ekonomi.

Dari penggunaan teknologi baru hingga pendekatan pajak yang berbeda, Penerapkan gagasan-gagasan inovatif, memungkinan banyaknya pilihan mengatasi masalah-masalah yang kompleks, dan mendorong stabilitas ekonomi yang berkelanjutan, kokoh dan inklusif. 

Tapi tentu saja kita tak boleh melupakan aspek keadilan sebagai faktor utama. Semoga!

referensi: 1,2,3,4,5,6,7

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun