Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Bajak Membajak Menolak Masa Jabatan Kades

29 Januari 2023   13:31 Diperbarui: 31 Januari 2023   07:43 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentang politik bajak-membajak ini pada awalnya hanya isu yang beredar dikalangan terbatas, namun dengan munculnya peristiwa aksi unjuk rasa ribuan kades di depan Gedung DPR pada 16 Januari 2023 lalu, sekarang menjadi konsumsi publik di seantero Indonesia. Apalagi ketika jurus "Nabok Nyilih Tangan" dimainkan. Sehingga isu ini makin istimewa meski tak lagi rahasia.

Bahkan jika tidak mendapat pelarangan, manuver "9 Tahun Kades" dengan memanfaatkan tahun politik jelang Pemilu 2024 akan berlangsung lebih meriah. Apalagi saat Apdesi menggelar Silaturahmi Nasional (Apdesi) di Istora GBK, Jakarta Pusat. Momen itu menjadi momentum Apdesi mendeklarasikan dukungannya kepada Jokowi untuk menjabat 3 periode.

sumber foto-tribun timur
sumber foto-tribun timur

Rencana besarnya, Apdesi akan mendorong perubahan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun. Dengan demikian, kalau maksimal dua periode, kades bisa menjabat 18 tahun, atau tiga periode 27 tahun.

Dan berikutnya, isunya dikait-kaitkan dengan polemik yang sempat memanas tentang perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Namun deklarasi para kades ketika itu gagal dilaksanakan.

sumber ilustrasi-CNBC Indonesia
sumber ilustrasi-CNBC Indonesia

Mengapa polemik perpanjangan tiga periode seperti api dalam sekam?. Secara inplisit belum ada pernyataan penolakan dari presiden. Presiden hanya menyerahkan segala sesuatunya kepada mekanisme undang-undang. Dan hal ini kemudian menjadi sesuatu yang bias, karena undang-undang dapat dirubah dan tentu saja perubahannya itu akan berpengaruh kepada berubahnya aturan mainnya.

Siapa Di Balik Demo 9 Tahun Kades

sumber foto-tempo.co
sumber foto-tempo.co

Menurut sebuah sumber, tuntutan para kades tersebut muncul karena selama setahun terakhir sering digoda oleh PDIP dan PKB. Hal tersebut diungkap Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas.

"Mohon maaf saya sebut saja dari PDIP dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, "menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?", kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada 22 Januari 2023.

Tentu saja Anas tak sekedar asal bicara. Pada 22 Oktober 2022, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kepala Desa Provinsi Jawa Timur mengirimkan surat undangan perihal rapat koordinasi bersama politisi PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam surat undangan disebutkan, rakor tersebut untuk merevisi masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun. Dalam rakor yang digelar pada 6 November 2022 itu dihadiri lima kades untuk mewakili setiap kabupaten di Jawa Timur.

Hal yang mengejutkan adalah bahwa Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut berada di belakang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Anas mengakui bahwa Luhut sebagai ketua dewan pembinanya.

Didalam jajaran struktur kepengurusan Apdesi yang baru tercatat sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 Maret 2022, terdapat sejumlah menteri Jokowi lainnya. Diantaranya Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai penasehat mereka.

Sehingga tidak mengejutkan jika Mendes begitu bersemangat mendukung manuver 9 tahun kades ini menjadi salah satu inisiasi yang katanya harus ditindaklanjuti mengikuti dinamika perubahan di desa. Meski Apdesi mengatasnamakan usulan ini adalah aspirasi internal organisasi massanya, namun banyak pihak yang menebak bahwa hal ini hanya sebuah titipan dari suatu kepentingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun