Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kemana Kasus Sambo Akan Dibelokkan, Apakah Sembilan Fakta Ini Buktinya?

22 Agustus 2022   12:12 Diperbarui: 22 Agustus 2022   20:53 2058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik soal kelanjutan kasus kematian Brigadir J, kelihatannya sudah masuk dalam pembahasan di tingkat atas. Apakah akan membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi benderang, atau justru tenggelam menjadi kasus biasa?.

Penyidikan yang berlarut menciptakan banyak dugaan liar, dan munculnya fakta-fakta baru, yang  makin membuat kasus menjadi kabur atau dikaburkan. Semakin banyak temuan, semakin banyak kemungkinan kasusnya akan bergeser pada motif atau skenario yang berbeda dari apa yang diharapkan publik.

Apakah persoalan psikologis internal di tubuh Polri masih tetap menjadi ganjalan paling besar dalam penyelesaian kasus ini, sebagaimana sejak awal dinyatakan Kemenkumham Mahfud MD. Apakah pernyataan itu akan berubah menjadi hoaks?. 

Semakin jauh kasus ini bergulir dan disidik, semakin banyak fakta-fakta menjadi mentah. Terlepas soal kebenarannya, publik juga tak bisa meyakini sepenuhnya jika para penyidik yang bekerja---bisa tetap menjadi pihak yang independen.

grafis-kronologi-polisi-tembak-polisi-yang-menewaskan-brigadir-nopryansah-yosua-hutabarat-63037f16a1aeea333f592cb2.jpg
grafis-kronologi-polisi-tembak-polisi-yang-menewaskan-brigadir-nopryansah-yosua-hutabarat-63037f16a1aeea333f592cb2.jpg
ilustrasi gambar-grafis kasus sambo-tribun jateng

Asimilasi kasus

Publik tak bisa berharap banyak kasus ini bisa terselesaikan dengan adil, berdampak pada aksi "bersih-bersih" dalam institusi Polri, atau aksi formal polri yang secara mengejutkan melakukan sapu bersih perjudian belakangan ini.

Tentu saja harus diapresiasi, daripada tidak ada aksi sama sekali. Semoga bukan sekedar pengalih isu, atau untuk menggiring opini publik melalui  gebrakan formal seperti  biasa dilakukan dalam pemberantasan maksiat dan minuman alkohol saat Ramadhan.

Kasus sudah mengalami asimilasi, berubah menjadi pilihan skenario yang  dianggap paling masuk akal, win-win solution,  menjaga transformasi Polri agar tak kedodoran. Itulah substansi pentingnya.

Publik tetap berpikir positif, kasus harus dibongkar se-transparan mungkin, tanpa pandang bulu---seperti pernyataan Presiden Jokowi, yang berkali-kali meminta agar kasus dibuka seadil-adilnya dan siapapun yang bersalah harus diseret ke depan hukum.

Tapi apakah Presiden tetap akan bersikeras, jika katakanlah Kompolnas sebagai penasehat presiden dalam bidang kepolisian, menyampaikan argumentasi-argumentasi sensitif terkait, mengapa kasus harus begitu hati-hati dituntaskan karena menyangkut nama besar Polri dan kepercayaan publik yang akan berubah 180 derajat.

Apalagi jika kemudian terbukti banyak petinggi Polri ternyata memiliki catatan buruk yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan Sambo, namun selama ini tersimpan rapat dan rapi sebagai bagian dari Code of silence-Kode senyap Polri, dan kasus Sambo adalah kunci pembuka "kotak pandora"nya. 

Ketika dibuka secara transparan, maka hancur dan babak belurlah seluruh institusi Polri dibuatnya. Sehingga harus dipikirkan cara bijak mensiasati semua kemungkinan buruk yang dapat menjadi preseden, bukan sekedar membongkat kasus unsich.

3646706088-63038090a1aeea36cc4db8c4.jpg
3646706088-63038090a1aeea36cc4db8c4.jpg
ilustrasi gambar-kasus sambo-pikiran rakyat

Sembilan Dugaan Fakta Penuh Teka-Teki

Pertama; Dugaan temuan uang sebanyak 900 miliar di rumah Kadiv propam non aktif, Irjen Ferdi Sambo di Jl.Bangka XI A No.7, yang viral dimedia sosial.

Meskipun ini dapat menjadi kunci kasus pembunuhan Brigadir J oleh FS, namun temuan ini bersangkut paut sangat kompleks dengan keseluruhan riwayat polri dalam penanganan banyak kasus kejahatan yang telah dilakukan, terutama oleh Tim Satgasus.

Apalagi  klarifikasi bantahan adanya  temuan bunker berisi uang 900 M di rumah Irjen Ferdi Sambo, langsung oleh Timsus Polri. Publik menganggap informasi itu sangat tidak independen dan sarat dengan rahasia dan kecurigaan

Jika benar temuan bunker bukan hoaks, keberadaan bunker akan menjadi justifikasi publik, bahwa bukan tidak mungkin banyak pelaku kejahatan seperti Sambo memainkan pola dan cara yang sama. Menyimpan hasil kejahatan dengan cara menyimpannya di bunker dalam bentuk tunai.

Sebagai cara aman dan tindakan kamuflase bagi penelusuran jejak keuangan, dibandingkan jika menggunakan tabungan, transaksi online atau digital yang dapat diendus jejaknya oleh tim digital forensik, dan terdeteksi KPK. Jadi pola ini adalah pola standar yang kini dilakukan para penjahat.

Temuan bunker, jika terbukti benar, menunjukkan kejahatan pencucian uang atau money laundering seolah kejahatan biasa---bukan extra ordinary crime. Kasus dugaan temuan bunker berisi uang tunai 900 milyar adalah "uang besar" yang tak mungkin akan disia-siakan begitu saja, hanya sampai pada barang bukti yang mungkin nantinya akan disita negara. Apakah ada yang rela?

Kedua; Fakta Sambo adalah kepala satuan tugas khusus Merah putih, pembubarannya tidak ditindaklanjuti dengan pengembangan kasus melalui investigasi mendalam.

Satgasus itu bertugas mengatasi berbagai persoalan-persoalan besar, jaringan narkotika, perjudian, human trafficking, bisnis esek-esek. Meskipun pada akhirnya Kapolri membubarkan satgasus Merah Putih, namun tidak diikuti dengan tindakan penelusuran kembali kasus-kasus yang pernah ditangani oleh tim khusus tersebut, seperti harapan publik. 

Bukan tidak mungkin nantinya akan terbongkar kasus kejahatan lain berkaitan dengan kerja-kerja mereka sebelumnya, ketika dilakukan investagasi ulangan.

Tentu saja ini akan menjadi investigasi yang sangat riskan, karena jika ditemukan unsur kejahatan dalam keberhasilan tugas satgasus ini, maka ini adalah preseden terburuk bagi Polri. Apakah ini sebuah pilihan, ketika Polri bertransformasi?. Ini sungguh berat dan nyaris tak mungkin dilakukan.

Ketiga; PPATK dan KPK tak begitu gesit memburu seperti memburu para koruptor hingga ke sarang semut.

Banyak persoalan psikologi internal, polri dengan multistakeholder atau mitra yang menjadi tandem dalam kerja-kerja mereka di wilayah, hukum, HAM dan keamanan. Mereka selama ini adalah patner yang solid dalam memberantas kejahatan. Jika kasusnya terjadi diantara mereka, maka akan menjadi ganjalan tersendiri dalam pengusutannya.

Keempat; Apakah dengan ditetapkan FS menjadi tersangka, secara otomatis jabatan Ferdi Sambo sebagai Polisi juga dicopot?

Faktanya  dengan penetapan sambo sebagai tersangka, jika tidak disertai surat pemberhentian sebagai seorang polisi, maka akan sulit bagi pihak Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghalang-halangi proses penyelidikan dan pengusutan kasus karena status jabatannya yang masih belum dicabut.

Bisa dibayangkan jika para penyidik, jabatannya ternyata jauh lebih rendah daripada yang disidik, yang akan berpengaruh secara emosional atas dasar ikatan kedinasan yang masih melekat-antara Brigadir dan Jendral bintang dua atau lebih rendah dari itu.

Kondisi itu menyiratkan bahwa Ferdi Sambo disinyalir masih memiliki jejaring dan pasukan yang loyal terhadap dirinya. Kondisi ini juga meruntuhkan harapan publik atas keadilan hukum dan menimbulkan frustasi sosial. Institusi polri seperti setengah hati menuntaskan kasus, tebang pilih karena yang di usut adalah anggota Polri itu sendiri.

1069172689-democrazy-63037eb8a1aeea23744889d2.jpg
1069172689-democrazy-63037eb8a1aeea23744889d2.jpg
ilustrasi gambar-kasus sambo-democrazy

Kelima; Motif sensitif bagi kalangan dewasa.

Terkuncinya motif ini tanpa diikuti dengan pernyataan resmi tentang motif secara spesifik, dapat menimbulkan banyak persepsi. Sensitif dalam arti terkait masalah seksualitas, perselingkuhan, dugaan perkosaan, pelecehan seksual, hingga soal sangat sensitif LGBT yang menjadi praduga yang sangat aneh dan tidak masuk akal. Tapi muncul di ruang publik.

Jika yang dimaksud adalah terbongkarnya rahasia hubungan gelap Sambo dengan seseorang yang memicu konflik, bisa jadi itu juga termasuk isu sensitif.

Namun bukan tidak mungkin yang dimaksud isu "sensitif dan menjijikan" adalah, terbongkarnya rahasia besar tersangka FS oleh Brigadir J yang berujung pada pembunuhan J, sebagai upaya tutup mulut.

Fakta ini didukung adanya ancaman, jika sampai ke atas, akan memiliki konsekuensi membahayakan nyawa Brigadir J. Bisa saja ini benar, bahwa Brigadir J memiliki kartu truf yang bisa "membahayakan karir dan kekayaan FS".

Keenam; reaksi Kompolnas dan Bareskrim yang selalu bertolak belakang dengan temuan bukti dan fakta dari para pengacara pihak korban. Bahkan dalam beberapa kasus penyidikan, seperti disampaikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak banyak bukti penting tidak dimasukan dalam laporan BAP hasil penyidikan kasus .

Ketujuh; Reaksi anggota DPR RI Komisi 3 Bidang politik, HAM dan Keamanan, yang begitu terlambat merespon dan melakukan klarifikasi kasus. Hanya melakukan konferensi pers dan menunggu perkembangan pemberitaan, bukan ditindak lanjuti dengan upaya mendorong  investigasi yang lebih intens oleh para pihak agar kasusnya terbuka.

Hal ini juga berkaitan adanya informasi yang beredar, bahwa ada indikasi aliran dana Sambo juga bergerak hingga ke gedung parlemen?.

Kedelapan; Para tersangka mengajukan peninjauan ulang, dengan menyatakan status mereka sebagai korban tipu muslihat Sambo.

Beberapa tersangka menggunakan bukti alibi yang menyatakan atau menggambarkan bahwa mereka tidak berada di tempat kejadian atau memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan dan tuduhan bahwa mereka terlibat karena diajak Sambo dalam rencana skenarionya.

Ini masih dalam tahap penelusuran, termasuk dari seluruh bukti seperti digital forensik, yang dapat saja mendeteksi adanya komunikasi terkait kasus dan kesepakatan atau deal-deal

Kesembilan; Jerat hukum yang dikenakan pada tersangka FS atas dugaan pembunuhan berencana

Setelah FS di jerat dengan Pasal 340 subsider, pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP dengan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara, juga masih ada tanda tanya yang tersimpan.

Apa kira-kira pasal yang akan dijerat kepada FS?. Semakin kasus dibawa kepada motif yang semakin menyempit---ada dugaan soal perusakan martabat, tidak terbukti adanya uang 900 milyar dalam bunker, tidak ada pencopotan jabatannya sebagai polisi, para tersangka berubah status menjadi "korban sambo", maka kasus bisa saja berakhir pada hukuman 20 tahun penjara, dan keputusan paling buruk yang bisa dilakukan polri---mencopot dengan tidak hormat dari kesatuan. Tapi ini juga diragukan oleh publik, atas dasar beberapa fakta diatas.

Liarnya informasi di media sosial memunculkan spekulasi dan informasi yang mungkin tidak valid, sehingga menjadi bibit kebohongan yang cenderung di jadikan alat justifikasi untuk memperkuat dugaan yang lain. Namun pemicunya, adalah tidak transparansinya kasus ini di mata publik.

Informasi yang bertaburan dan simpang siur, membuat publik tidak lagi percaya pada informasi dan sumbernya sekaligus.

Ingat dengan peristiwa perang dunia kedua, ketika pihak Jepang mengirimkan "kawat telegram" secara beruntun tentang rencana serangan mereka ke Pearl Harbour, sehingga pihak Sekutu merasa kawat telegram itu hanya sebagai omong kosong alias hoaks. Sekutu baru menyadari ketika serangan Kamikaze itu menghentak Perl Harbour di pagi hari 7 Desember 1941, ketika pasukan Sekutu belum terjaga dari tidur.

Apa akibatnya menurut fakta sejarahnya?.  Dua belas kapal perang dan kapal lain ditenggelamkan atau rusak, 188 kapal terbang dimusnahkan, 155 telah rusak dan 2.403 orang Amerika kehilangan nyawa mereka. Kapal perang USS Arizona meledak dan tenggelam menyebabkan 1.100 orang kehilangan jiwa, hampir separuh dari jumlah korban Amerika yang mati.

Apakah kelak publik akan menemukan kenyataan seperti itu, diabaikannya kebenaran, tapi terjadi kehancuran besar (meski tak terlihat) yang tertutupi formalitas.

Referensi; 1,2,3,4

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun