Sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo, saat itu berhasil membongkarnya, setelah jalan panjang pengadilan berujung pada pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.
4. Bongkar Jaringan Human Trafficking di Timur Tengah
Saat menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim, Ferdy Sambo menangkap delapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari empat jaringan Timur Tengah di antaranya Maroko, Suriah, Turki, dan Arab Saudi.
5. Kasus Karaoke Venesia saat PSBB
Saat Pandemi Covid-19 sedang genting, sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo berhasil menggerebek Karaoke Venesia karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk dugaan sebagai tempat human trafficking, dengan modus eksploitasi seksual.
6. Menangkap Djoko Tjandra
Penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra, yang terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi pemberitaan yang menyita perhatian publik. Keberhasilan penangkapannya dilakukan Polri setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada tanggal 23 Juli 2020 lalu.
7. Kasus kebakaran Kejagung
Ketika kantor Kejagung terbakar pada tanggal 22-23 Agustus 2020, Ferdy Sambo ikut berperan sebagai pembongkar kasusnya.
Tapi pada akhirnya semua prestasi itu menjadi sebuah keniscayaan yang nilainya bisa pupus dimakan kasus, jika kebenarannya terbukti. Apalagi dengan tambahan hasil rekaman CCTV versi Komnas HAM nantinya.
Terkuaknya berbagai temuan dalam lanjutan penyelidikan kasus, pada akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Tidak saja rasa penasaran dan kejengkelan Presiden Jokowi yang terobati, khalayak juga mendapat kebenaran yang selama ini tersembunyi.
Sekaligus ini menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, karena kejahatan yang dilakukan para "oknum" menganggu kredibilitas yang susah payah tengah di bangun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semoga ini menjadi bagian dari langkah reformasi Polri di masa depan dengan Polri Presisi-nya.