Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketika Profesi PNS Tak Lagi Jadi Idola, Tanda Kita Lebih Mandiri?

1 Juni 2022   15:11 Diperbarui: 3 Juni 2022   01:52 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Brunei  1 penduduk di layani oleh 11 PNS, karena dengan kekuatan sumber daya keuangan yang melimpah, tak ada istilah warga miskin disana. Jadi meski kelebihan PNS, tidak membuat negara kesulitan. Sehingga wajar jika seluruh kebutuhan layanan sosial masyarakat di sana terpenuhi dengan sangat memuaskan.

Apakah pemerintah Indonesia kelak juga akan menggunakan kebijakan yang sama, seperti  menyeleksi para mahasiswa berprestasi dan berminat berbakti untuk negara, mereka bisa menjadi PNS tanpa seleksi. 

Itupun jika tidak dijadikan lahan bisnis baru, "transaksi dibawah meja", dengan pengaturan nilai di PT dan sebangsanya.

Atau seperti di Inggris, PNS juga punya peran sosial, tapi yang jelas kita bisa mengadopsi ala Brunei, karena dalam satu kali APBN negara tekor dan bisa kolaps.

Dengan berbagai perbaikan, bukan tidak mungkin kualitas PNS Indonesia akan makin jempolan dan pemerintah tidak membuang uang percuma untuk mengongkosi pekerja yang tidak serius. 

Bukan PNS abal-abal yang masuk telat, waktunya melayani publik hilang entah kemana, dan ketika waktunya pulang, pertama berada diparkiran.

Alternatif Solusi Pengganti PNS Mundur

penerimaan-cpns-2021-jalu-pppkj-20211004045655-62975adebb44867e64660d32.jpg
penerimaan-cpns-2021-jalu-pppkj-20211004045655-62975adebb44867e64660d32.jpg
GriD.id

Kita berharap para pengganti PNS yang mundur, pemerintah dapat menerapkan beberapa kebijakan yang berdampak positif bagi kinerja PNS kita. Dengan melihat kembali data para calon PNS yang ada dan menerapkan beberapa prioritas.

Pertama; Penilaian dapat dilakukan bagi pelamar PNS yang berasal dari para pegawai honor, yang selama ini memiliki kinerja baik, dan berprestasi, dan pertimbangan berdasarkan kebutuhan skill yang paling urgen dibutuhkan.

Kedua; Memprioritaskan para pelamar PNS yang telah mengabdi dalam jangka waktu lama, dengan pertimbangan mengacu pada poin pertama.

Ketiga; Mendorong prioritas penempatan PNS pengganti untuk daerah 3T (Terluar, Terjauh dan Terpencil) untuk mendorong pemerataan pembangunan.

Keempat; Mendorong prioritas bagi para pelamar PNS yang berasal dari daerah asal di wilayah 3T, sehingga mengurangi problem pemerintah dengan persoalan kepindahan tugas para PNS dari tempat kerja penempatan.

Kelima; Mengutamakan para pelamar PNS yang memiliki latar belakang kerja-kerja sosial dengan pengalaman di NGO atau LSM di daerah asal, sehingga memiliki wawasan yang lebih dekat kepada persoalan publik dan kerja-kerja nyata di lapangan daripada di kantoran.

Jadi pemerintah harus bijak memanfaatkan momentum ini, tentu saja demi perbaikan kualitas PNS kita. Pilih yang terbaik diantara yang paling baik!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun