Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Artikel Utama

Kebijakan "Es Campur" Ala Pemerintah Kala Pandemi dan Mudik

9 April 2022   07:36 Diperbarui: 9 April 2022   21:02 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelonggaran kebijakan disatu sisi memang menguntungkan, karena membuat mobilitas mudik tak terkendala, namun disisi lain bisa menjadi jalan baru penularan covid-19 yang lebih masif. 

Sehingga harus diimbangi dengan kewaspadaan tinggi masyarakat, dan dukungan penguatan peran pemerintah untuk menjamin kesehatan publik. 

Pemerintah harus terus memantau dan melakukan pendekatan kebijakan melalui pola komunikasi persuasif untuk mendorong kepatuhan prokes, sebagai jalan tengah paling realistis dalam kondisi tumpang tindih kebijakan saat ini.

Ekonomi Selama Liburan Mudik

Kebijakan lain terkait panjangnya waktu cuti bersama, menjadi salah satu respon pemerintah terhadap banyaknya pembatasan dalam kurun waktu sebelumnya, disamping solusi merespon kemacetan selama musim mudik, dan distribusi kendaraan bisa lebih menyebar.

Namun dampak dari sisi ekonomi, menurut analisa Center of Reform on Economics (CORE), secara keseluruhan,  akan berdampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dari sisi konsumsi yang berkontribusi terbesar kepada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) daerah. Selama periode mudik, migrasi uang akan mengalir dari daerah perkotaan ke daerah asal pemudik. 

Namun dalam kajian yang lebih kritis, kondisi yang realistis, cuti bersama juga belum tentu bakal meningkatkan belanja seseorang di daerah. Pasalnya, pendapatan yang dimiliki masyarakat selama mudik juga tidak bertambah secara signifikan. Justru semakin panjang masa cuti, akan berdampak pada menurunnya daya beli, karena persediaan tabungan yang semakin menipis.

Selain itu, dari sisi produktivitas dunia usaha, juga akan mengalami penurunan, dan mengurangi waktu pelayanan pemerintah. Walaupun aktifitas ekonomi dengan sendirinya akan menurun selama masa Ramadhan berakhir karena semua orang fokus pada perayaan lebaran, dan baru akan normal kembali setelah lebaran. 

Terutama aktivitas industri dan kegiatan ekspor-impor yang sudah mengalami penurunan sejak Ramadhan.

Problem lainnya yang juga serius adalah, bahwa kebijakan pemerintah ini, ternyata tidak linier dengan kebijakan setiap perusahaan. Ada perusahaan yang tidak bersedia mengimplentasikan cuti tambahan, dan tidak mengikuti aturan cuti pemerintah. 

Hal ini berkaitan dengan penurunan produktivitas akibat tambahan cuti bersama tersebut. 

Cuti bersama dianggap bukan bagian dari libur nasional, sehingga memiliki aturan yang berbeda di setiap perusahaan. Durasi cuti yang panjang, akan mempengaruhi seluruh kegiatan usaha yang bisa saja terganggu, baik produksi maupun distribusi.

Sehingga respon atas kebijakan ini pastilah beragam. Dan akan ada kelompok pekerja yang tidak akan mendapatkan keberuntungan bisa cuti panjang seperti pekerja lainnya. Namun kebijakan itu bersifat internal di masing-masing perusahaan, karena berkaitan juga dengan pembayaran hak-hak pekerja terhadap upahnya selama cuti.

Keputusan ini pun masih direspon negatif oleh dunia usaha. Meskipun dunia usaha juga harus bersikap realistis mengikuti kebijakan pemerintah, yang hanya terjadi setahun sekali ini. 

Namun, pemerintah, juga harus mempertimbangkan industri manufaktur yang membutuhkan banyak pekerja untuk produksi. Serta sentimen negatif bagi pasar modal, khususnya investor asing, yang menganggap tutupnya capital market (pasar modal) terlalu lama akan berdampak negatif. Kebijakan ini juga dinilai sepihak oleh pihak dunia usaha, karena pemerintah tidak mengikut sertakan pelaku dunia usaha sebelum menentukan jumlah libur bersama Lebaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun