Padahal maksudnya tidak lain dari "terima kasih ya". "Atau ayah FOMO sih", dari satu sisi, penggunaan singkatan itu menyiratkan kesan cuek, menganggap lawan bicara sebagai teman sebaya.Â
Bagi kalangan milenial, hal itu sah-sah saja, bahkan menunjukkkan bahwa mereka ada dalam sebuah kelompok, generasi yang sama. Sebaliknya jika kita tidak menggunakan pakem atau langgam bahasa baru mereka, kita justru dianggap kuper-cupu alias kurang gaul.
Dalam situasi dan kondisi seperti ini kita sebagai generasi di atasnya, bisa sebagai orang tua, orang lain yang lebih tua, merasa perubahan itu punya minimal dua implikasi yang umum;
Pertama, menurunnya nilai etis, utamanya soal cara berkomunikasi mengikuti trend tapi efeknya buruk dalam budaya ketimuran kita, sebut saja tidak mencerminkan "nasionalisme" kita;
Kedua, Â menurunnya keterampilan berbahasa secara formal dan pesan yang dibicarakan tidak tersampaikan. Karena model komunikasi yang dikenal dengan code mixing atau campur kode (linguistik), bicara setengah bahasa Indonesia dan setengah bahasa Inggris seperti itu, justru menyulitkan dalam komunikasi.
Kata FOMO akan lebih diingat anak-anak dalam menjelaskan tentang situasi dan kondisi ketakutan karena ketinggalan informasi di media sosial, hanya cukup dengan empat konsonan FOMO- fear of missing out.Â
Mereka akan membandingkan dengan tradisi pengucapan yang baku dan standar dalam bahasa ibunya (bahasa nasional) yang dikenal sebelumnya, maupun penggunaan bahasa Inggris yang umum dengan aturan tensesnya.
Apa yang kita bayangkan ketika mendengar dialog gaya bahasa Jaksel, kurang lebih- "probably gue tuh yang kek confuse gimana ya, yang kek skeptical gitu gak sih, ya which gue masih enter sandman gitu sama info itu."Â
Atau yang lebih lunak sedikit, "saya kuatir jika tidak mengikuti perkembangan informasi yang cepat berubah, nanti ketinggalan  informasi", atau "saya takut kalau nggak up date informasi nanti kudet, orang sudah kemana kita sedang dimana". Kata kalimat panjang itu "dirubah", hanya dalam satu desah nafas- dengan frasa atau akta FOMO, dan semua orang tahu maksudnya. Ajaib bukan?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H