Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Money

Elpiji Non Subsidi Naik, "Melon" Jadi Siluman

5 Januari 2022   23:13 Diperbarui: 8 Januari 2022   21:51 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

antarafoto-tolak-kenaikan-ump-dki-161218-wpa-2-61d6637506310e0efe13b112.jpg
antarafoto-tolak-kenaikan-ump-dki-161218-wpa-2-61d6637506310e0efe13b112.jpg
antaranews.com

Ketika ekonomi kusut di terpa pandemi covid-19, Omicron, kabar gembira kenaikan UMP ternyata hanya sesaat dirasakan karena kebijakan susulan justru memukul kembali "pendapatan" tambahan ke level biasa. 

Besaran UMP sebelum revisi, kenaikannya hanya sebesar 0,8 persen. Untuk Jakarta, jelas sangat memilukan, untunglah ada revisi, sehingga UMP Jakarta, naik 5,1 persen, kenaikan yang lumayan dari angka UMP sebelumnya. 

Dari besaran Rp 4.452.724 (0,8%) naik sebesar Rp 225.667 dari UMP 2021, menjadi Rp4.641.854,-.Acuannya  adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP DKI Jakarta 2022. 

Selanjutnya, ketika UMP naik, barang ikutan naik dan gas nonsubsidi akhirnya ikut melonjak. Apa ada gunanya, jika nilai uang dinaikkan jika dibarengi inflasi?. 

Kebijakan kenaikan UMP juga tidak serta merta dinikmati semua kalangan. Aturan mainnya, UMP baru akan diberlakukan bagi para pekerja yang belum genap setahun, ia berhak atas UMR baru. Jika ia pekerja lama akan disesuaikan dengan masa kerja. 

Proses penghitungan Take Home Pay-nya juga mempertimbangkan banyak faktor, termasuk penambahan pendapatan rutin, pendapatan insidental serta dikurangi komponen pemotongan gaji. Jadi pengertian take home pay bukan sekedar gaji pokok belaka, karena itu dua hal yang berbeda.

Jadi berapa besaran gaji (brutto) yang bisa dibawa pulang alias Take Home Pay, yaitu jumlah pembayaran setelah mendapat potongan (netto). Seorang pekerja harus memilih tempat kerja yang bisa dihitung masa kerjanya, dan mendapat fasilitas UMP, agar tidak sia-sia, cuma jadi buruh harian belaka.

Inflasi Baru Awal Tahun

Tapi seperti biasa, kenaikan UMP selalu pararel dengan kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok selain pangan, termasuk gas elpiji non subsidi juga ikut naik. Kenaikan makin berganda, karena kenaikan gas juga memicu kenaikan sembako dan barang "berbasis" gas.

Dengan kondisi ekonomi paska pandemi, inflasi yang bergerak naik, besaran gaji take home pay para pekerja makin berada dalam posisi dilematis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun