Kebijakan subsidi diberikan secara tertutup dalam bentuk nontunai langsung kepada rumah tangga sasaran, yaitu keluarga penerima manfaat, usaha mikro, petani, dan nelayan yang berhak menerima subsisi sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial.
Namun sebagai catatan penting, apakah pemerintah juga sigap mempertimbangkan fenomena hengkangnya para pemakai gas nonsubsidi ke gas subsidi. Sekalipun berlaku kebijakan barang atau komoditas, pemerintah harus diuji ditingkat pasar.Â
Meskipun dilakukan pengawasan, mekanisme pasar sering bekerja otomatis. Pasar akan merespon dengan mencari gas subsidi sebagai alternatif, sekalipun harus melanggar larangan. Termasuk memakai gas subsidi untuk bisnis.Â
Harus dibuktikan dulu keseriusan pemerintah dalam hal ini, tanpa kenaikan gas nonsubsidi saja, jatah gas melon sudah direbut kalangan menengah-atas apalagi sekarang.
Nah bisa jadi dengan kenaikan UMP yang dibarengi kenaikan harga (inflasi), seperti nasib Spiderman dalam versi  take home pay yang terbatas setelah dipotong pajak dan lain-lain, harus rela antri memilih gas tabung melon dalam antrian yang lebih panjang, itupun jika masih tersisa dan tersedia di pasaran. tabung melon sering hilang seperti siluman Â
Nasib rakyat saat ini, layaknya judul film populer itu "No Way Home!". Banyak masalah baru di tahun 2022 yang baru kita jalani, Â belum ada jalan keluar-solusinya. Â Memulai tahun baru harus dengan bekerja ekstra keras, demi tambahan uang belanja.Â
Jika tidak, dengan pendapatan pas-pasan, kemampuan belanja turun, maka bukan tidak mungkin para produsen juga akan menurunkan jumlah produksi untuk merespon lesunya pasar, termasuk mengurangi jumlah pekerja.Â
Fenomena ini memicu persoalan baru, bertambahnya lagi jumlah kelompok pengangguran, tanpa penghasilan.Â
Siklus ini, buruk bagi perkembangan ekonomi kita yang tengah didorong bangkit dari situasi lesu akibat pandemi.Â
Bisa jadi pemerintah sangat terpaksa mengambil langkah kebijakan tidak populis, mengingat  kenaikan ini dilakukan atas dasar penyesuaian harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021. Harga LPG non-subsidi naik antara Rp 1.600-2.600 per kilogram.
Nasib Take Home Pay Para Pekerja