apahabarcom
Paradok Dua Kebijakan, Elpiji Non Subsidi Naik, UMR Turun Kelas
Menjelang berakhirnya tahun 2021, ada dua kebijakan Pemerintah yang saling bertolak belakang. Kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 Persen sebagai angin segar bagi para pekerja dan serikat pekerjanya, sekaligus sebagai pertanda keberpihakan pemerintah pada rakyat.Â
Di sisi sebaliknya, harga elpiji naik. Pemerintah tetap menaikkan harga gas nonsubsidi, padahal porsi konsumsi nasional pemakaian jenis gas ini mencapai  7,5 persen. Dalam kondisi ekonomi transisi paska mulai terbukanya sekat pembatasan, justru akan menuai masalah baru.
Kekuatiran yang utama adalah  migrasi pengguna gas nonsubsidi ukuran 5,5 dan 12 kilogram ke gas melon 3 kilogram bersubsidi.
Terlepas dari adanya larangan peggunaan gas subsidi untuk bisnis, fenomena yang akan menguat adalah, akan semakin besar persaingan kelompok kecil dalam memperoleh pasokan gas melon untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.Â
Karena sejak kebijakan pemerintah melakukan konversi dari minyak tanah menjadi energi yang lebih bersih-gas 3 kilo yang populer dengan sebuatan tabung melon, porsi penggunaan gas jenis ini meningkat pesat di rumah tangga dan industri kecil.
Dalam kondisi konsumsi saat ini masih belum pulih sepenuhnya, gas berkontribusi besar terhadap biaya industri makanan dan minuman serta rumah tangga, akibatnya kenaikan harga barang versi pemerintah justru menyebabkan daya beli masyarakat melemah.
Kelas menengah menjadi pihak yang paling terpukul akibat kenaikan harga Gas ini. Sedangkan kelas bawah, sudah jauh-jauh hari melempar handuk tanda menyerah.Â