Bagaimanapun menyangkut isu lingkungan, sumber daya alam dan tanah ulayat adalah isu yang sensitif. Oleh karena itu, siapapun subyek pembangunan yang terlibat di dalamnya, tidak bisa menafikan relasi-relasi antar subyek, apalagi sepihak atau bahkan kontra relasional.Â
Jika kondisi ini dipaksakan, bisa jadi hasilnya justru kontraproduktif, seperti resistensi atau penentangan dari pihak yang merasa dirugikan atau pihak yang tidak diajak dialog.Â
Kontraproduktif misalnya juga ketidakseimbangan relasi antara subyek pembangunan dan bahkan menyebabkan degradasi lingkungan, tanpa ada pihak yang jelas posisinya untuk bertanggung jawab.Â
Pemerintah perlu memahami masyarakat desa sekaligus dengan sejarah dan lingkungan desa itu sendiri secara partisipatif.Â
Pendekatan PRA, perlu diterapkan untuk memahami desa secara partisipatif. Dengan pendekatan yang bersifat partisipatif melalui metode PRA ini, dapat mewadahi aspirasi dan apresiasi masyarakat terhadap persoalan sumber daya alam dan lingkungan di wilayahnya, serta merumuskan bersama perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam tersebut tersebut.Â
Dengan demikian melalui pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif, paradigma pembangunan yang top down tak berlaku lagi, sebaliknya paradigma baru dimulai, yakni perencanaan (pembangunan) yang bersifat bottom up.
Catatan ini hanya bersifat opini ringan dari saya sebagai seorang yang berasal dari Kabupaten Purworejo, yang bersahaja.Â
Saya tidak memahami secara detil persoalan konflik wadas. Namun, sebagaimana konflik-konflik lingkungan dan sumber daya alam, biasanya disebabkan oleh adanya dampak-dampak pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam untuk dalih pembangunan.Â
Dan pada konflik wadas, kemungkinan ada problem pada soal-soal relasi aktor atau stakeholder yang terlibat di dalamnya. Dalam berbagai pemberitaan, maka konflik sepertinya menghadapkan pihak pemerintah dan pengembang dengan masyarakat Desa Wadas itu sendiri.Â
Problem-problem relasional itu hanya bisa diselesaikan, jika masing-masing subyek atau aktor pembangunan, memposisikan dirinya pada level yang sama.Â
Prinsip egalitarianisme dan relasi yang proporsional dan seimbang, akan memberikan dampak psikologis yang positif utamanya, bagi masyarakat Desa Wadas, yang merasa menjadi korban pembangunan. Masa depan Desa Wadas, ditentukan oleh cara para aktor memperlakukan sesamanya.Â