Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pancasila Dalam Tindakan, Pengamalan dan Pedoman

3 Juni 2021   11:14 Diperbarui: 5 Juni 2021   09:19 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pancasila Dalam Tindakan, Pengamalan dan Pedoman. |Sumber: Kompas.com/Syifa Nuri Khairunnisa

Saat ini, semboyan ataupun ungkapan Pancasila dalam tindakan menjadi narasi yang sangat penting dalam proses berbangsa dan bernegara, agar tetap mempedomani Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Pancasila dalam tindakan, sebenarnya semacam implementasi dari pengamalan Pancasila. Atau sebenarnya secara substansi antara Pancasila dalam tindakan, dengan pengamalan Pancasila, adalah dua hal yang tidak berbeda. 

Pengamalan adalah bahasa lain tindakan. Tindakan adalah bahasa lain pengamalan, dengan implementasi yang lebih konkret dan lebih aktif. Baik tindakan maupun pengamalan, tentu butuh pedoman. 

Oleh karena itu Pancasila dalam tindakan ataupun pengamalan Pancasila harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pedoman itu adalah sebagaimana yang sudah disepakati bersama para pendiri bangsa, yakni Butir-Butir Pengamalan Pancasila, sebagaimana yang dituangkan dalam Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). 

Jadi narasi Pancasila dalam tindakan, sebenarnya bentuk tindak lanjut mengimplementasikan atau mengamalkan Pancasila. Pancasila dalam tindakan atau pengamalan Pancasila, tentu saja membutuhkan pedoman yang menjadi blue print bersama, yakni butir-butir P4, sebagaimana yang sudah disepakati bersama. 

Baik Pancasila dalam tindakan, maupun bentuk pengamalan Pancasila, keduanya harus bersandar pada falsafah Pancasila sebagai dasar negara. Selanjutnya, sebagai dasar negara, Pancasila sudah kita yakini menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu antara lain sebagai : 

  • Jiwa bangsa Indonesia.
  • Jiwa kepribadian bangsa Indonesia.
  • Sumber dari segala sumber hukum.
  • Perjanjian luhur bangsa.
  • Pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.
  • Cita-cita dan tujuan seluruh bangsa Indonesia.
  • Satu-satunya asas dalam ke hidupan berbangsa dan bernegara.
  • Modal pembangunan

Oleh karena itu narasi Pancasila dalam tindakan, perlu diperkuat dengan model-model pembelajaran, sebagai media atau alat didik. Tentu generasi muda adalah pihak yang paling utama disasar. Kalangan pelajar, dalam hal ini memang harus tetap dibekali dengan materi pembelajaran tentang Pancasila. 

Zaman saya sekolah dari SD sampai SMA, mengenal mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Saya kira materi pelajaran itu tetap relevan sampai kapanpun. 

Dengan tetap mencantumkan label 'Pancasila', diharapkan materi pelajaran tentang Pancasila tidak akan bergeser. Walaupun pendidikan Pancasila, bukan hanya materi pelajaran di atas kertas, namun harus diamalkan. Namun justru pengamalan nilai-nilai Pancasila itu harus diajarkan, agar ada yang dipedomani. 

Dulu, seingat saya setiap kali menerima pelajaran PMP, apalagi saat kanak-kanak dulu, begitu mudah tersimpan di memori. Jadi setiap kali pulang sekolah, usai menerima pelajaran SMP, seakan-akan adab tingkah laku sebagai anak ber Pancasila, ingin selalu ditunjukkan, meskipun dengan cara yang sangat sederhana. 

Pulang sekolah, membantu pekerjaan orangtua, menyapu rumah, membersihkan halaman dan membantu pekerjaan lainnya, seakan kita rasakan bahwa kita sudah mengamalkan nilai-nilai Pancasila. 

Seingat saya dulu, membantu menyeberangkan orangtua di jalan raya itu saja itu kita rasakan sebagai bentuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pemandangan yang mungkin dewasa ini sangat jarang terlihat. 

Seingat saya juga, dulu tidak ada hal yang sepertinya diperdebatkan soal nilai-nilai Pancasila tuh. Semua perbuatan baik membantu orang lain, menolong sesama, sesederhana apapun, kita anggap sudah mengamalkan nilai-nilai Pancasila. 

Adab sopan santun, budi pekerti, menghormati orang yang lebih tua, menolong orang lain yang dalam kesusahan dan sebagainya, dengan bentuk pengamalan yang paling sederhana pun, kita rasakan sebagai bentuk Pancasilais. Dan tak ada yang perlu diperdebatkan soal itu. 

Materi pelajaran sekolah Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sepertinya dulu kita anggap sebagai materi Pendidikan Pancasila yang sangat berbobot, meskipun untuk mata jam pelajaran seminggu hanya sekali selama dua jam setiap tatap muka. 

Beberapa sekolah atau pada catur wulan berikutnya atau pada jenjang kenaikan kelas berikutnya, terkadang dalam satu minggu juga ada yang dua kali tatap muka selama dua jam setiap tatap mukanya. 

Selain itu, rasa-rasanya pelajaran PMP di sekolah juga bukan pelajaran yang memusingkan, seperti halnya matematika, kimia, dan fisika. Kita bisa mengikuti pelajaran PMP dengan enjoy dan santai. 

Menurut saya, pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat tercapai, jika senantiasa kita mempelajarinya, menerimanya sebagai pembelajaran yang kita terima secara rutin. Karena dengan mempelajarinya secara rutin, atau kita terima secara intens, lama-lama bisa membentuk perilaku kita sehari-hari. 

Oleh karena itu menghafal butir-butir pengamalan Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam P4, menurut saya bukan sekadar hafalan, tetapi semacam upaya mempedomani. Bukan hafalan semata, namun pedoman untuk mengamalkannya. 

Oleh karena itu narasi tentang Pancasila dalam tindakan, sesungguhnya berada pada level atau tingkatan yang lebih tinggi, lebih lanjut. 

Kita sudah tidak pada tingkatan untuk menghafal butir-butir P4 sebagai pedoman pengamalan nilai-nilai Panacasila, lalu mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila itu, tetapi kita sudah pada tahap menjadi tindakan, sebagai cermin kepribadian masyarakat Indonesia sehari-hari. 

Tindakan sehari-hari masyarakat yang religius dan berKetuhanan yang menghargai dan menghormati sesama manusia, bersatu dan bergotong royong, bermufakat dan berkeadilan. 

Narasi itu bukan lagi sebagai bentuk-bentuk narasi hafalan atau sebagai pedoman pengamalan, namun dengan sendirinya menjadi perilaku kita sehari-hari sebagai bangsa yang berkepribadian. Tindakan yang aktif sebagai bangsa yang berpedoman pada ideologi bangsa, yakni Pancasila. 

Oleh karena itu Pancasila dalam tindakan, adalah representasi tindakan kita baik sebagai masyarakat maupun sebagai bangsa yang besar, yang berideologi Pancasila, yang lahir dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. 

Bangsa yang masyarakatnya mencerminkan diri sebagai masyarakat yang religius dan berKetuhanan, saling menghargai dan menghormati sebagai sesama anak bangsa, bersatu dan bergotong royong, bermufakat dan berkeadailan sosial. 

Jadi, Pancasila adalah tindakan itu sendiri, tingkah laku kita itu sendiri, sebagai cermin masyarakat dari bangsa yang berkarakter, berkepribadian, dan berjati diri yang lahir dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. Nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dituangkan dalam butir-butir Pancasila. 

Demikian. Salam Pancasila...

Salam Hormat
Mas Han, Manado 3 Juni, 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun