Akibatnya, ketika hujan lebat terjadi, tidak ada resapan air, yang kemudian menyebabkan banjir di daerah hilir sungai. Setiap pembangunan, selalu didahului oleh Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), sebagai salah satu instrumen dan juga syarat pembangunan itu dapat dilakukan.
Analisa dampak lingkungan sangat penting, untuk melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan dari adanya proses pembangunan, juga hasil dari pembangunan itu sendiri, terutama bagi keberlanjutan kualitas lingkungan hidup, tempat manusia hidup.
Dampak pembangunan, dengan perlakuan buruk terhadap kualitas lingkungan hidup, bisa menjadi sumber bencana. Dengan demikian, bencana tidak saja ditimbulkan secara alamiah, sebagai bencana alam namun bisa jadi juga karena cara pembangunan yang tidak mempedulikan daya dukung lingkungan.
Memperlakukan dengan buruk lingkungan hidup, sebagai bagian dari keseimbangan alam. Dengan demikian, bencana juga bisa ditimbulkan oleh karena ulah manusia.
Menjaga keseimbangan antara alam, manusia dan Tuhan adalah inti dari sebuah peradaban. Alam memainkan ritme yang paling mendasar, karena tanpa alam manusia mati
Menjaga keseimbangan alam, adalah bagian dari manajemen risiko kebencanaan. Salah satunya dilakukan dengan mitigasi bencana. Dalam rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2015-2019 (BPBN, 2014) disebutkan Topik Penanggulangan Bencana dalam RPJPN 2005-2025 Misi Ke-6 Mewujudkan Indonesia asri dan lestari. Mitigasi bencana alam sesuai dengan kondisi geologi Indonesia.
RPJMN III (2015–2019) yang menitikberatkan pada “Meningkatkan EFEKTIVITAS penanggulangan bencana”.Dalam menghadapi tantangan 5 (lima) tahun mendatang, maka perlu ditingkatkan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai Nawa Cita.
Nawa Cita merupakan sembilan agenda prioritas dari Pemerintah Indonesia 2015- 2019.Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan .
Arah kebijakan penanggulangan bencana untuk mencapai terciptanya agenda prioritas:
Pertama, dalam cita kesatu; Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, dalam menghadapi ancaman bencana.
Kedua, dalam cita kedua; Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, melalui pengembangan program Desa Tangguh Bencana dan penguatan kapasitas lokal.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!