Kebijakanpun semakin berkembang berdasarkan rencana-rencana strategis yang dibangun. Secara kelembagaan arkeologi semakin mendapat tempat di pemerintah.Â
Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang cikal bakalnya sudah berdiri sejak tahun 1913, semakin berkembang, diperkuat pula oleh lembaga-lembaga arkeologi di daerah, dengan berdiri Balai Arkeologi di 10 Provinsi yang setiap balai menjangkau beberapa wilayah kerja. Â Â
Riset Arkeologi, Nawacita dan Rumah Peradaban
Kebijakan penerapan riset arkeologi semakin berkembang, melalui konsep nawacita pemerintahan Jokowi sejak tahun 2014. Dalam penerapannya berdasarkan nawacita itu, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional mengeluarkan kebijakan penelitian melalui 3 (tiga) konsep kebijakan, yaitu, pertama: penelitian arkeologi tema kebhinekaan. Kedua, penelitian arkeologi wilayah terluar atau terdepan dan ketiga, penelitian arkeologi maritim.Â
Selain itu untuk sarana pemasyarakatan arkeologi, Pusat Penelitian Arkeologi mengembangkan program yang disebut Rumah Peradaban. Rumah Peradaban merupakan domain program kebudayaan yang digagas oleh Pusat Arkelogi Nasional.Â
Bukan hanya bentuk fisik kebudayaan, namun juga menjadi media untuk saling berinteraksi dan mengkomunikasikan kepada masyarakat atau komunitas sehingga budaya peradaban masa lalu itu tetap hidup untuk menguatkan pembangunan karakter masyarakat.Â
Selain itu juga sebagai media interaksi antar masyarakat. Oleh karena itu Program Rumah Peradaban, dimaksudkan sebagai media penguatan pemahaman terhadap jati diri dan kebudayaannya, sebagai bagian dari revolusi mental, restorasi sosial masyarakat terhadap pemikiran persatuan dan pluralism.
Rumah Peradaban merupakan sarana edukasi dan pemasyarakatan hasil penelitian arkeologi untuk memberikan pemahaman tentang sejarah dan nilai budaya masa lampau dalam upaya paham (melek) budaya, pencerdasan bangsa, penumbuhan semangat kebangsaan, dan sumber inspirasi bagi pengembangan budaya yang berkepribadian.Â
Rumah Peradaban memediasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional beserta 10 Balai Arkeologi yang tersebar di seluruh Indonesia untuk kepentingan masyarakat (Mediation Archaeology).Â
Program Rumah Peradaban sebagai domain program kebudayaan Pusat Arkeologi Nasional dan 10 Balai Arkeologi se Indonesia merupakan sebuah konsep baru atau blue print, cetak biru, sebuah konsep baru yang mengarahkan kegiatan dalam sepuluh tahun mendatang, agar lebih meningkatkan peran dan kontribusinya bagi bangsa.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!