Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Situs Arkeologi yang Cemas, di Tengah Eksploitasi Tambang Emas

28 September 2020   13:42 Diperbarui: 30 September 2020   10:00 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Waruga di situs kampung tua Likupang. Sumber: Balar Sulut/Wuri Handoko

Selain itu juga masih banyak waruga-waruga yang belum dipindahkan dari lokasi asalnya. Yakni di wilayah-wilayah adat Linekepan (Likupang) baik di hutan, perkebunan, di bantaran sungai dan sebagainya. 

Waruga di situs kampung tua Likupang. Sumber: Balar Sulut/Wuri Handoko
Waruga di situs kampung tua Likupang. Sumber: Balar Sulut/Wuri Handoko
Khusus, untuk kampung tua Minawanua Linekepan, pihak Adat Doyot Likupang (ADL) berharap, lokasi waruga disitu dapat tetap dilestarikan, jika memungkinkan waruga-waruga yang terancam keberadaannya, ditempatkan menyatu dalam area Minawanua, sehingga terdapat kompleks taman waruga Minawanua Linekepan, area khusus untuk menyelematkan waruga-waruga peninggalan leluhur Minahasa, di wilayah ulayat atau wilayah adat Likupang. 

Menurut dr James Lengkong, salah satu tonaas (kepala adat) Tonaas Tuama Linekepan, keberadaan pertambangan emas dikhawatirkan, akan menggusur situs-situs waruga itu, nanti pada waktunya.

Ia berharap, setidaknya pemerintah memberi kepedulian tidak hanya soal peningkatan ekonomi dan pembangunan dengan beroperasinya tambang emas itu.

Namun, juga memperhatikan keberadaan dan melestarikan situs-situs budaya yang ada di wilayah adat Likupang.

James Lengkong yang juga Ketua ADL, mengkhawatirkan keberadaan situs-situs waruga yang sampai saat ini masih berserak, belum dilindungi dan belum ditata, yang tersebar di wilayah-wilayah adat Likupang.

Dan kemungkinan terancam keberadaannya, jika perluasan areal konsesi tambang emas berjalan. 

Bagi penggiat warisan budaya Adat Doyot Likupang (ADL) pihaknya berharap, perusahaam tambang tetap memperhatikan dampak lingkungan dan dampak terhadap warisan budaya dari leluhur (dotu) Likupang. 

Mereka khawatir, dampak pembangunan tambang, yang akan mengorbankan warisan budaya waruga yang tersebar di beberapa wilayah Likupang, yang beberapa diantaranya berada di areal tambang emas.

Antisipasi dengan memberikan lahan yang tertata untuk Situs Taman Cagar Budaya Waruga Likupang, diharapkan dapat melindungi keberadaan obyek budaya waruga.

Karena bagaimanapun jatidiri Orang Minahasa, khususnya di wilayah adat Likupang, ada di situs kampung tua, dimana tersebar waruga, sebagai simbol budaya masyarakat Minahasa pada umumnya. 

Salam budaya...salam lestari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun