Dikutip dari laman REPUBLIKA.CO.ID beberapa kasus tentang penistaan agama diantaranya yaitu: 1) Pada tahun 2017 video mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Seribu adalah penistaan agama karena menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) video tersebut menyinggung surah Al-Maidah ayat 51, 2) Pada tahun 2019 Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri atau putri presiden pertama Republik Indonesia dilaporkan atas dugaan penistaan agama yakni membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno, 3) Pada April tahun 2021 Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dalam sebuah kanal YouTube yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Faktor-faktor yang menyebabkan penistaan agama sering terjadi yaitu, kegagalan pembinaan Agama, lemahnya penegakan hukum, munculnya pembela penista agama, serta media tidak berpihak kepada agama yang di nista.Â
Oleh karena itu, sila pertama dari Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa" bukan dan tidak hanya sekedar dan sebatas sikap saling hormat-menghormati antar agama.Â
Dikutip dalam TRIBUNNEWS.COM, sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Hariyono, "Dalam konteks Pancasila, sila pertama itu bukan sekedar hormat menghormati antar umat agama.Â
Tapi landasan etis, landasan moral, dan landasan nilai-nilai luhur, sehingga orang yang beragama dan percaya dengan Tuhan pasti punya asumsi dunia ini ciptaan Tuhan". Jadi, dapat disimpulkan bahwa sila pertama Pancasila cakupan maknanya sangat luas, bukan hanya sekedar dan sebatas sikap saling hormat-menghormati antar agama, tetapi juga sebagai landasan etis yang dapat dipertimbangkan sebagai suatu batasan yang diterima terhadap suatu nilai moral dengan dilandasi kepercayaan dan tanggung jawab serta integritas yang menjadi bagian dari sistem nilai sosial masyarakat, landasan moral yaitu ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak), dan landasan nilai-nilai luhur yaitu nilai-nilai yang mampu membentuk pribadi, moral, dan etika, yang dalam perbuatannya mencerminkan sifat budi luhur, sehingga orang yang beragama dan percaya dengan Tuhan pasti punya asumsi bahwa dunia ini ciptaan Tuhan dan kebenaran absolut yakni pandangan kepercayaan bahwa benar-benar ada realita-realita atau standar absolut yang menentukan apa yang benar dan tidak benar itu hanya milik Tuhan.
Peranan sila pertama dalam Pancasila yang bukan hanya sekedar dan sebatas sikap saling hormat-menghormati antar agama yaitu, senantiasa menjalankan aktivitas kehidupan yang diliputi oleh nilai-nilai Ketuhanan, saling menghargai berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, mewujudkan kebebasan beragama dan beribadat menurut kepercayaan masing-masing, serta mewujudkan kerukunan dan toleransi antar umat seagama, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah.Â
Di dalam Islam sendiri menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam beragama adalah kehendak Allah SWT. Menurut HR. Bukhari, sikap toleransi dan menghargai tidak hanya berlaku terhadap orang lain, tetapi juga kepada diri sendiri, bahkan sikap toleransi harus dimulai dari diri sendiri. Rasulullah SAW mengingatkan agar ia memperhatikan dirinya dan memberi hak yang proporsional: "sesungguhnya tubuhmu punya hak (untuk kamu istirahatkan) matamu punya hak (untuk dipejamkan) dan istrimu juga punya hak (untuk dinafkahkan)".Â
Jadi di dalam agama Islam, toleransi berlaku bagi semua orang, baik itu sesama muslim maupun non-muslim. Sebab, kebebasan beragama merupakan bagian dari penghormatan dan penghargaan terhadap hak-hak manusia yang sangat mendasar sebagaimana QS. Al-Baqoroh ayat 256 tentang prinsip tidak ada paksaan dalam beragama. Jadi, tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama yang dianut, tidak mencela/menghina agama lain dengan alasan apapun, serta tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing.
Nilai moral yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang beragama Islam sebagai agen of change yang berperan penting dalam penegakkan terhadap sila pertama Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa" yaitu, memperbaiki dan meningkatkan kualitas pemahaman terhadap agama yang diyakininya dan memahami unsur dan kandungan dalam beragama, serta memperkuat moralitas dengan membentuk karakter dan meningkatkan persepsi terhadap suatu hal yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Al-Hadits, karena agama merupakan pijakan dan pondasi dasar dalam kehidupan, oleh sebab itu dengan memahami dan mendalami agama yang dianut secara total maka dapat meminimalisir dari hal-hal buruk tentang ancaman beragama.Â
Sehingga, sebagai mahasiswa yang beragama Islam sudah sebaiknya untuk dapat berpikir terbuka dan kritis sebelum melakukan suatu tindakan karena tindakan merupakan salah satu hal yang perlu diterapkan dikalangan mahasiswa agar tidak membentuk sebuah karakter yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama Islam. Selain itu, mahasiswa harus bisa memperkuat ukhuwwah (persaudaraan), sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Ali Imran [3]: 103,Â
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.Â