e. Pakaian sipil harian atau seragam resmi ditetapkan oleh kementerian/lembaga.
Kemudian selain hal nya di atas terdapat Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur mengenai Pakaian Dinas PNS Di Lingkungan Kemendagri dan Pemda. Berikut peraturannya:
a. Senin dan Selasa PDH Warna Khaki
b. Rabu PDH Kemeja Warna Putih, celana/rok hitam atau gelap
c. Kamis dan Jumat PDH Batik/Tenun/Pakaian Khas Daerah Pakaian Linmas (pada saat hari Linmas dan/atau sesuai ketentuan acara.
Seperti itulah Tata Busana yang telah diatur sebagai salah satu unsur dalam Keprotokolan di Indonesia. Semoga Bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H