Mohon tunggu...
Ni Wayan Wulan Ocktia Purnama
Ni Wayan Wulan Ocktia Purnama Mohon Tunggu... Akuntan - Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Mahasaraswati Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Ada Saham yang Disuspensi?

23 Maret 2020   16:11 Diperbarui: 23 Maret 2020   16:23 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dengan demikian, suspensi saham adalah bentuk perlindungan hukum terhadap investor. Bagi investor lebih baik berhati-hati dalam menepatkan investasi, khususnya bagi pemula waspada dalam investasi, disarankan untuk merunjuk kepada saham-saham yang masuk dalam indeks saham resmi di Bursa Efek Indonesia. Agar kamu tidak terjebak di saham-saham yang terkena suspensi, kamu haru lebih memahami dan mencerna berita di pasar modal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun