Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil kemenkumham Sumsel Temui Sekda OKU Bahas Kenaikan Status UKK Menjadi Kantor Imigrasi

5 Januari 2023   18:16 Diperbarui: 5 Januari 2023   18:18 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dijelaskan Kakanwil, bahwa imigrasi sebagai salah satu penarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting dalam menunjang pelayanan masyarakat di Kabupaten OKU. "Mengingat kerja sama yg baik telah terjalin mengenai keimigrasian dgn pemda OKU, maka hal mengenai peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi akan kami laporkan pada kesempatan pertama dgn Bapak Dirjen Imigrasi yang baru," lanjutnya.

Peningkatan status atau kelas dapat dilakukan atas usulan Kepala Kantor Imigrasi melalui Kanwil Kemenkumham dan diusulkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. "Salah satu syarat untuk peningkatan status UKK ini adalah adanya inovasi dari kantor yg bersangkutan, serta adanya dukungan penuh dr pemerintah daerah. Maka itulah kami minta dukungan penuh dri Pemda OKU," tutur Ilham.

Selain itu, Kakanwil Ilham Djaya jg membahas mengenai tusi lain dari Kemenkumham Sumatera Selatan yang bersingggungan dgn Pemerintah daerah, seperti harmonisasi peraturan perundang-undangan yg harus melibatkan Perancang Kemenkumham, layanan perseroan perorangan utk UMKM, layanan kekayaan intelektual yg harus didorong terkait potensi daerah, hingga layanan pemasyarakatan yg membutuhkan dorongan kesadaran hukum dr pemerintah setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun