Dijelaskan Kakanwil, bahwa imigrasi sebagai salah satu penarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting dalam menunjang pelayanan masyarakat di Kabupaten OKU. "Mengingat kerja sama yg baik telah terjalin mengenai keimigrasian dgn pemda OKU, maka hal mengenai peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi akan kami laporkan pada kesempatan pertama dgn Bapak Dirjen Imigrasi yang baru," lanjutnya.
Peningkatan status atau kelas dapat dilakukan atas usulan Kepala Kantor Imigrasi melalui Kanwil Kemenkumham dan diusulkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. "Salah satu syarat untuk peningkatan status UKK ini adalah adanya inovasi dari kantor yg bersangkutan, serta adanya dukungan penuh dr pemerintah daerah. Maka itulah kami minta dukungan penuh dri Pemda OKU," tutur Ilham.
Selain itu, Kakanwil Ilham Djaya jg membahas mengenai tusi lain dari Kemenkumham Sumatera Selatan yang bersingggungan dgn Pemerintah daerah, seperti harmonisasi peraturan perundang-undangan yg harus melibatkan Perancang Kemenkumham, layanan perseroan perorangan utk UMKM, layanan kekayaan intelektual yg harus didorong terkait potensi daerah, hingga layanan pemasyarakatan yg membutuhkan dorongan kesadaran hukum dr pemerintah setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H