Musi Rawas Utara - Pada Rabu ini (27/07), Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel Ikuti Pengarahan oleh Wamenkumham RI.Â
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel, Sudarmanto, menghadiri secara langsung pembukaan kegiatan Pengarahan oleh Wamenkumham RI. Giat pengarahan Wamenkumham tersebut bertempat di Lapas Kelas IIB Kayuagung.Â
Seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel juga turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring dan luring.
Secara daring bertempat di Aula Bapas di Musi Rawas Utara, secara luring di Pos Bapas - Bapas Muratara di Lubuklinggau mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai. Dalam sambutannya, Wamenkumham (Prof Edward Omar Sharif Hiariej) memberi pengarahan dan penguatan.Â
Wamenkumham juga menjelaskan tentang tugas pembinaan narapidana dan terkait lapas yang over kapasitas.
"Konsep Pemasyarakatan yang kita anut di UU adalah Reintegrasi Sosial dan itu tugas pemasyarakatan. Kita petugas pemasyarakatan harus dapat memastikan narapidana saat bebas dapat diterima masyarakat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat," Ungkapnya
Sudarmanto selaku KaBapas Muratara Kemenkumham Sumsel berharap seluruh insan pengayoman dan pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel dapat mengimplementasi semua pengarahan dan penguatan tersebut.Â
Semoga pengarahan dan penguatan Wamenkumham tersebut dapat diterima dan dijalankan dengan baik demi kualitas instansi Kemenkumham yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H